Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Lintas Instansi Antisipasi Potensi Karhutla di Kabupaten Pekalongan, Ladang Tebu Masuk Zona Rawan

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 16 Juli 2026 | 19:20 WIB
MITIGASI: Rapat koordinasi lintas instansi Kabupaten Pekalongan untuk mitigasi potensi karhutla, Rabu (15/7/2026).
MITIGASI: Rapat koordinasi lintas instansi Kabupaten Pekalongan untuk mitigasi potensi karhutla, Rabu (15/7/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Selain Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ladang tebu masuk zona rawan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pekalongan.

Potensi ini dinilai tinggi karena kemarau diprediksi akan berlangsung lebih panjang.

Ancaman tersebut mulai diantisipasi lintas intansi melalui rapat koordinasi yang digelar Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, prediksi kemarau lebih panjang tahun ini membuat langkah mitigasi harus dilakukan lebih awal.

Salah satu perhatian utama ialah lahan tebu yang berpotensi terbakar.

"Di Kabupaten Pekalongan terdapat sejumlah klaster yang berpotensi mengalami kebakaran, khususnya lahan tebu. Karena itu kami menyiapkan langkah mitigasi sejak sekarang, mulai dari kesiapan personel, peralatan hingga edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat, Polda Jateng Kerahkan Langkah Preventif di Wilayah Rawan

Tempo hari, peristiwa terbakarnya lahan tebu terjadi di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen.

Api yang semula hanya di satu lahan, menjalar ke dua lahan lain di sebelahnya.

Peristiwa ini disinyalir karena pembakaran sampah di lahan yang ditinggal pergi meski belum benar-benar mati.

Tak ada korban jiwa. Namun peristiwa itu dinilai cukup menjadi alasan mengapa lahan tebu masuk dalam zona rawan karhutla.

Terlebih, masa panen tebu bertepatan dengan musim kemarau.

"Maka kami juga mengimbau, masyarakat tidak membakar sampah maupun sisa lahan pertanian selama musim kemarau," pesan Rachmad.

Di sisi lain, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalongan mengingatkan potensi kebakaran di TPA Bojonglarang akibat gas metana saat musim kemarau.

Sementara Perhutani memetakan kawasan hutan di perbatasan Kabupaten Pekalongan-Pemalang sebagai wilayah yang perlu diawasi.

Data Satpol PP malah menunjukkan ancaman itu bukan sekadar prediksi. Sepanjang Juni 2026 terjadi sedikitnya 10 kebakaran yang mayoritas dipicu pembakaran sampah di lahan kosong.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyoroti dampak lain dari kemarau yakni kekeringan atau krisis air. Mereka telah menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya penyediaan air bersih yang akan disuplai ke daerah kekeringan. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
kebakaran lahan Karhutla kabupaten Pekalongan polres pekalongan