Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Pendidikan Olahraga Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Opini Haji Pemerintahan Politik Sosial Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Gandeng BPKP Jateng Benahi Tata Kelola Keuangan Desa

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 17 Juli 2026 | 19:37 WIB
BERBENAH: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan, Kamis (16/7/2026).
BERBENAH: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan, Kamis (16/7/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan berupaya mendandani tata kelola keuangan hingga level desa.

Salah satu langkahnya menggandeng Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) untuk menggembleng para kepala desa (kades) lewat lokakarya (workshop). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengatakan, pembenahan tata kelola desa menjadi bagian dari komitmen Pemkab memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. 

"Karena itu kami meminta pemerintah desa bergerak seirama," ucapnya.

Menurut dia, momentum pembenahan itu bertepatan dengan menjelang Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan yang mengusung tema Kajen Bangkit.

Baca Juga: Berkas Korupsi Bupati Pekalongan Non Aktif Fadia Arafiq Dillimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang 

Semangat tersebut, kata dia, tidak hanya dimaknai sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.

"Ini momentumnya tepat dengan semangat jelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan. Salah satu komitmen kami adalah memperbaiki tata kelola keuangan," katanya.

Selain kepala desa, camat juga diminta memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pengawasan yang baik menjadi salah satu kunci agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP Jawa Tengah, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serta tenaga ahli Komisi XI DPR RI.

Materi yang disampaikan diharapkan menjadi bekal pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027 sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
BPKP Jateng Tata Kelola Keuangan Pemkab Pekalongan Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar