METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Warga Kabupaten Pekalongan bakal mendapat fasilitas pelayanan kepolisian yang lebih representatif.
Polres Pekalongan mulai membangun Gedung Pelayanan Terpadu Setia yang nantinya menjadi pusat pelayanan pembuatan SIM dan SKCK dalam satu lokasi.
Pembangunan gedung ditandai dengan ground breaking yang dipimpin Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, Jumat (17/7).
Dana pembangunan gedung ini berasal dari hibah Pemkab Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru).
Gedung tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar lima bulan, yakni mulai 16 Juli hingga 13 Desember 2026.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, pembangunan gedung itu merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan konsep pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses berbagai layanan kepolisian.
"Di gedung pelayanan terpadu ini nantinya akan ada pelayanan SIM dan juga SKCK. Harapannya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan lebih mudah," ujarnya.
Gedung itu dirancang memiliki dua lantai. Lantai pertama akan digunakan sebagai ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), sedangkan lantai kedua difungsikan untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Rachmad berharap proses pembangunan berjalan sesuai jadwal, memenuhi spesifikasi teknis, serta selesai tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
"Semoga pembangunan berjalan lancar sesuai spesifikasi dan waktu yang sudah ditetapkan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," katanya. (nra/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan