Patroli Satpol PP, Temukan Botol Miras di Taman Alun-Alun Kajen dan Tegur Angkringan

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 18:32 WIB
DITEGUR: Petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan saat menegur angkringan
DITEGUR: Petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan saat menegur angkringan 'tobrut' di sekitaran kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan, Kamis (23/7/2026) malam.
 
METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Satpol PP akhirnya bergerak menyusul laporan masyarakat terkait temuan botol minuman keras (miras) di kawasan Alun-Alun Kajen dan kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan. 

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah botol miras. Bahkan mendapati gerombolan yang sedang menenggak miras.

"Kami tadi malam (Kamis, 23 Juli 2026) menemukan beberapa bekas botol miras dan ada yang masih ada orangnya di sana, sehingga kami tegur. Itu di area sekitar taman Alun-Alun Kajen," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro.

Petugas juga menyisir angkringan-angkringan yang menggelar lapak di kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan.

Angkringan ini tengah disorot masyarakat karena pedagangnya, yang rata-rata perempuan, berpakaian terbuka.

Belakangan dikenal dengan istilah 'angkringan tobrut'. 

Wahyu mengatakan, memang ada indikasi dan laporan bahwa angkringan tersebut turut menjual miras. Tapi hasil patroli malam itu belum berkata demikian.

"Tidak ada botol miras yang kami temukan di angkringan. Semua kami temukan di kawasan taman yang memang penerangannya minim," ungkapnya. 

Baca Juga: Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi di Alun-Alun Kajen, Dewan Desak Pengawasan Diperketat

Dari keterangan para pedagang bisanya pembeli membawa miras sendiri. Artinya, bukan beli dari angkringan. Namun ini tetap akan terus diselidiki. 

"Kami belum bisa memastikan apakah angkringan menyambi jual miras sebelum tertangkap tangan. Kami masih amati dan akan libatkan kepolisian," ucapnya.

Wahyu menambahkan, para pedagang bersikap kooperatif. Usai ditegur, mereka menyatakan siap akan menjaga ketertiban.

"Ada yang menyampaikan, kalau diminta pakai kerudung dan tertutup, mereka siap. Tapi ini nanti akan tetap kami lihat, ada perubahan atau tidak. Kalau tidak, sampai teguran ketiga, terpaksa kami minta berhenti berjualan," katanya.

Angkringan-angkringan ini sebenarnya sudah pernah ditutup ketika Ramadan lalu.

Namun mereka meminta Pemkab Pekalongan mengizinkan kembali berjualan. Kali ini kembali disorot.

Selain meningkatkan patroli, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dishub terkait penerangan. Wilayah yang dinilai minim penerangan antara lain belakang rumah dinas bupati, kantor Baperida, kawasan hutan kota, dan dekat kantor Dinporapar. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Angkringan Tobrut kabupaten Pekalongan Alun-Alun Kajen satpol pp