METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Warga Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, lega dan sumringah.
Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 yang ditutup sejak Desember 2025 lalu, akhirnya dibuka kembali.
Ini sekaligus menandai keberhasilan perjuangan dan pembuktian warga kepada otoritas rel kereta api (KA).
Kilas balik, JPL tersebut terpaksa ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT KAI pada akhir Desember 2025.
Penutupan jalur tanpa palang pintu tersebut menyusul adanya peristiwa kecelakaan mengenaskan, ibu dan dua anak tewas tertemper kereta saat melintas menggunakan sepeda motor.
Warga setempat sebenarnya keberatan dengan penutupan JPL tersebut. Sebab jalur tersebut merupakan akses penting bagi warga. Menghubungkan Siwalan ke Sragi. Banyak anak sekolah ke wilayah Sragi melintasi jalur tersebut.
"Tidak cuma itu. Ini juga jalur alternatif saat banjir. Saat sana-sana tergenang, warga bisa keluar ya lewatnya sini," kata Randi, warga setempat.
Baca Juga: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Segera Tata ASN 'Dibuang'
Sejak penutupan itu, otoritas memberi sejumlah persyaratan kepada warga apabila ingin jalur kembali dibuka.
Salah satunya adalah menyediakan petugas penjaga, termasuk honor dan operasional.
Warga akhirnya kompak bergotongroyong. Mereka rela iuran Rp 5000 per bulan per kepala keluarga (KK) untuk menyedikan biaya tersebut.
Akhirnya, Senin (27/7/2026), setelah hampir tujuh bulan, jalur tersebut dibuka kembali oleh otoritas.
Warga pun menggelar tasyakuran. Membuat nasi tumpeng, nasi berkat, lauk pauk, ayam panggang, dan jajanan. Mirip seperti tasyakuran hajatan. Tapi dilakukan di dekat rel kereta api.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman yang meresmikan pembukaan jalur tersebut, ikut larut dalam acara. Ia turut mewadahi nasi untuk dibagikan kepada warga.
Sukirman mengaku terharu melihat semangat kekeluargaan dan gotong-royong warga Tengengwetan yang rela iuran demi dibukanya kembali perlintasan tersebut.
Ia menilai, itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan akses transportasi di wilayah tersebut.
"Saya mendengar, warga bertekad iuran tanpa anggaran dari pemerintah. Ini tentu menjadi introspeksi bagi kami karena sesungguhnya ini adalah kewenangan, tugas, dan kewajiban pemerintah. Insyaallah ke depan kami akan berpikir dan merencanakan agar masyarakat tidak perlu urunan lagi,” ucapnya.
Pemkab Pekalongan, lanjut Sukirman, akan memikirkan langkah lanjutan terkait penyediaan dan perbaikan infrastruktur pendukung di sekitar JPL 126. Terrmasuk pos penjagaan, kelengkapan keselamatan, serta penataan petugas jaga.
“Nanti posnya mungkin bisa kita dorong untuk diperbaiki, lalu kemudian palang keselamatan besinya ini, dan yang tidak kalah penting adalah petugas yang jaga. Ini sedang coba kita pikirkan agar mereka bisa menjalankan tugas dengan baik dan ke depan mendapat perhatian dari Pemkab," ucapnya. (nra/dit)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan