METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan bersiap mengantisipasi dampak puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026 ini.
Sebanyak 39 desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Pekalongan masuk dalam zona rawan krisis air bersih. Langkah cepat mulai dilakukan petugas di lapangan.
Berdasarkan data permohonan terkini, BPBD telah menyalurkan bantuan air bersih ke Kelurahan Sragi yang mencakup tiga pedukuhan. Bantuan air bersih itu untuk membantu kebutuhan harian warga terdampak.
"Data terakhir yang masuk ke kami sudah disalurkan sekitar 25 tangki atau 100.000 liter air bersih. Bantuan ini menyasar 259 KK atau sekitar 458 jiwa," kata Kepala Pelaksama BPBD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto saat ditemui di kantornya, Rabu 29 Juli 2026.
Selain ancaman kekeringan, BPBD mencatat terdapat 10 kejadian kebakaran permukiman dan lahan kosong sepanjang Januari hingga Juli.
Mayoritas insiden tersebut dipicu oleh faktor kelalaian aktivitas manusia serta kondisi cuaca yang sangat kering.
"Penyebabnya rata-rata kelalaian. Ada yang membakar sampah atau sisa panen lalu ditinggal, bakar singkong lupa matikan api, hingga korsleting listrik. Karena cuaca kering dan angin kencang, api jadi cepat membesar," beber Agus.
Menghadapi fenomena kemarau tahun ini yang dipengaruhi El Nino, pihak BPBD telah menyiagakan sarana armada tangki, tandon air, serta alokasi anggaran logistik awal sebanyak 200 tangki. Jika penanganan membutuhkan suplai tambahan.
Dalam penanganan bencana di lapangan, BPBD yang memiliki keterbatasan personel juga terus berkoordinasi intensif dengan jajaran TNI, Polri, pihak kecamatan, kelurahan, serta para relawan untuk memantau laporan warga secara real-time.
Agus mengimbau masyarakat agar lebih bijak menghemat air bersih dan menghindari aktivitas pembakaran lahan pascapanen.
"Kami minta warga menghemat air, petani menyesuaikan pola tanam, dan anak-anak dijaga imunitasnya dari ISPA. Jika ada wilayah yang mulai kekeringan atau terjadi kebakaran, segera lapor ke kelurahan atau BPBD agar bisa langsung ditindaklanjuti," tegasnya. (maulida.usna.aulia/ida)
Editor : Ida Nor LaylaSumber : Metro Pekalongan