Peringkat Bukan Penentu Tunggal Isi Kursi Kepala OPD Kabupaten Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan peringkat teratas hasil seleksi belum otomatis mengantarkan seorang calon menduduki kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau kepala dinas.

Pemkab Pekalongan masih akan melihat sejumlah indikator lain sebelum menentukan 11 pejabat yang bakal mengisi jabatan strategis tersebut.

Sukirman menyebut hasil scoring Panitia Seleksi (Pansel) memang menjadi salah satu bahan pertimbangan.

Namun, penentuan pejabat tetap mengacu pada sistem merit. Termasuk melihat linieritas, kompetensi, kapasitas, dan kualitas calon dengan jabatan yang akan diisi.

"Yang jelas, kita akan berusaha terus mengedepankan sistem meritokrasi, yaitu hasil seleksi yang ketat, lalu kemudian linier, dan seterusnya. Ini menjadi pertimbangan. Tentu saja pertimbangan lainnya adalah kapasitas calon, kapasitas para calon ini untuk mengisi jabatan tertentu, jabatan yang dituju," katanya.

Pernyataan Sukirman sekaligus memberi sinyal bahwa posisi ranking hasil seleksi bukan menjadi penentu tunggal.

Pansel memang memiliki scoring terhadap masing-masing kandidat. Namun, keputusan akhir tetap mempertimbangkan kesesuaian calon dengan jabatan yang dituju.

Baca Juga: Pemkab Pekalongan Teken Kerja Sama dengan Kemenhub Terkait SDM, Sukirman: Ini Tidak Mengurangi Kuota Lowongan ASN

Sukirman menjelaskan, daftar tiga besar yang telah diumumkan kepada publik juga tidak menunjukkan urutan peringkat. Nama-nama tersebut disusun berdasarkan abjad.

"Memang berdasarkan pengumuman yang diterima berdasarkan abjad. Tetapi pansel memang kemudian ada ranking, scoring dari masing-masing nilai. Ya itu salah satu yang menjadi dasar pertimbangan juga," ujarnya.

Pansel sebelumnya telah menetapkan 33 ASN terbaik yang masuk tiga besar untuk mengisi 11 JPT Pratama.

Setelah proses seleksi selesai, keputusan akhir berada di tangan Sukirman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pemkab Pekalongan kini masih menampung masukan dari publik sebelum menetapkan nama-nama pejabat definitif.

"Panitia seleksi memang sudah menyerahkan daftarnya, mengumumkan kepada publik. Kami masih mendengar aspirasi dari publik, masukan-masukannya, dan seterusnya," ungkapnya.

Penetapan ditargetkan tidak sampai berlarut. Sukirman menyebut nama-nama pejabat terpilih ditargetkan bakal diumumkan paling tidak pada pertengahan Agustus.

"Secepatnya akan kami umumkan, karena kami ada tenggat waktu dari Kementerian Dalam Negeri. Otomatis ya paling tidak pertengahan Agustus ini," katanya. (nra)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
JPT Sukirman Pemkab Pekalongan kabupaten Pekalongan