ADD Sudah Cair di Kabupaten Pekalongan, Dana Rp 64,45 Sudah Masuk Desa

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:34 WIB
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan Agus Dwi Nugroho.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan Agus Dwi Nugroho.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pekalongan sudah cair.

Hingga Juli 2026, dana sudah masuk ke 272 desa. Angkanya Rp 64,45 miliar dari total pagu Rp108,03 miliar.

Pagu tersebut tidak ada perubahan dari pengalokasian ADD tahun 2025. Masih sama karena mengacu Perbup Pekalongan Nomor 64 Tahun 2025.

"Tidak ada perubahan, baik jumlah alokasinya maupun peruntukannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan Agus Dwi Nugroho.

Perbedaannya, kata dia, yakni pada mekanisme penyaluran. ADD tahun ini menggunakan mekanisme penyaluran bulanan. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan.

Menurut dia, mekanisme baru tersebut membuat pencairan lebih rutin. Bahkan, dinamika yang terjadi sepanjang 2026 sejauh ini tidak berdampak terhadap penyaluran ADD ke desa.

“Dengan sistem penyaluran ADD per bulan ini, kami meminta desa lebih cermat lagi, lebih tepat, lebih teliti, dan pertanggungjawabannya bisa tepat waktu,” tegasnya.

Baca Juga: Kejar Target Retribusi Rp 800 Juta, Dishub Batang Perketat Pengawasan dan Wanti-Wanti Jukir Nakal

Di sisi lain, Agus berharap perubahan pola penyaluran ini dapat diikuti kebijakan yang semakin mendukung kesejahteraan aparatur pemerintah desa.

Menurut dia, ADD juga memiliki komponen untuk penghasilan tetap aparatur desa. Karena itu, pengalokasian anggaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan hak aparatur, tetapi turut berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya pelayanan masyarakat lebih meningkat,” pungkas Agus. (nra)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Alokasi Dana Desa ADD kabupaten Pekalongan pencairan