METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Besaran bantuan anggaran Pemkab Pekalongan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 34 desa tidak dipukul rata. Nilainya disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan menyebut bantuan tersebut berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta per desa. Semakin banyak pemilih, kebutuhan anggaran pelaksanaan pemungutan suara juga menyesuaikan.
“Anggarannya variatif. Bantuan dari kabupaten untuk pelaksanaan Pilkades ini variatif. Yang terkecil Rp25 juta sampai dengan ada yang Rp50 juta. Itu berdasarkan jumlah DPT-nya,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan Agus Dwi Nugroho.
Dari 34 desa yang akan menggelar Pilkades, Ambokembang diperkirakan menjadi desa dengan jumlah pemilih terbanyak. Dinas PMD memperkirakan jumlahnya hampir mencapai 6.000 pemilih.
Namun, angka tersebut masih bisa berubah. Sebab, saat ini tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) masih berlangsung. Karena itu, Dinas PMD belum dapat memastikan desa dengan jumlah pemilih paling sedikit maupun angka final pemilih di setiap desa.
Besaran bantuan yang variatif tersebut menjadi salah satu penyesuaian dalam pelaksanaan Pilkades serentak.Sementara untuk kebutuhan teknis logistik pemilihan, pemerintah kabupaten tidak mengambil alih pengadaan.
“Kalau kaitannya dengan teknis pengadaan logistiknya itu dari P2KD-nya, bukan dari kabupaten,” jelasnya.
P2KD atau Panitia Pemilihan Kepala Desa menjadi pihak yang menangani kebutuhan teknis pelaksanaan pemilihan di masing-masing desa. Termasuk penyusunan surat suara.
Agus menyebut, panduan tingkat kabupaten tidak mengatur bentuk surat suara secara detail sehingga teknisnya disusun oleh P2KD. (nra)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto Sumber : Metro Pekalongan