METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan memastikan bantuan sosial (bansos) untuk Mbah Darmi, 63, yang terhenti sejak November 2025 telah pulih.
Sementara penyebab penghentian bansos lansia warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, berangsur sedang diurai.
“Yang pertama, kita kembalikan lagi posisi penerima manfaat bansos ke Kementerian Sosial, ini sedang berproses. Selama menunggu proses aktivasi, kita sudah menanggung biaya hidup, makanan, sembako dan seterusnya,” kata Plt Bupati Pekalongan Sukirman saat mendampingi Gubernur Jateng mengunjungi Mbah Darmi, Kamis (3/9/2026).
Kasus Mbah Darmi ini ramai setelah diketahui ia dicoret dari daftar penerima bansos karena terindikasi judi online (judol). Padahal, ia dan suaminya tak bisa baca tulis. Handphone (HP) pun tak punya.
Usut punya usut, permasalahan tak berhenti di sana. KTP Mbah Darmi juga dipakai untuk pengajuan pinjaman bank oleh orang tak bertanggungjawab. Bahkan di dua bank berbeda.
Sukirman menyebut, orang yang menggunakan KTP untuk keperluan pinjaman bank tersebut telah ditemukan. Persoalan utang tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau soal utang itu, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku yang meminjam KTP-nya itu sudah ketemu Pak Sekda, lalu kemudian sudah dikembalikan,” ujarnya.
Baca Juga: Dinsos Kabupaten Pekalongan: Mbah Darmi Tidak Terindikasi Judol, Status Bansosnya Kini Aktif Kembali
Sementara dugaan penggunaan identitas untuk aktivitas judol masih ditelusuri dan telah diserahkan kepada kepolisian.
“Sementara yang sedang kita tracking adalah yang judolnya. Sejauh ini belum ketemu, tetapi sudah kita serahkan kepada kepolisian untuk terus ditelusuri,” jelasnya.
Pemkab juga akan melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada warga lain yang mengalami persoalan serupa. Masyarakat yang merasa salah masuk kategori pendataan kesejahteraan juga akan difasilitasi melalui mekanisme sanggahan.
“Kita coba tracking lagi dan segera kita konsolidasikan. Ada mekanisme sanggahan yang akan kita fasilitasi,” ujar Sukirman.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus Mbah Darmi tidak lepas dari respons cepat pemerintah desa. Pemdes Kayugeritan dinilai proaktif berkoordinasi dengan pemkab sekaligus menyelesaikan persoalan penggunaan KTP secara kekeluargaan. (nra)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan