Oknum Kepsek dan Guru di Kabupaten Pekalongan Mesum di Sekolah, Perbuatan Mereka Terekam CCTV

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 18:04 WIB
ASUSILA: Tangkapan layar video hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan mesum oknum kepsek dan guru di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
ASUSILA: Tangkapan layar video hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan mesum oknum kepsek dan guru di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

METROPELALONGAN.COM, Kajen - Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan kembali tercoreng.

Oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni berbuat asusila di lingkungan sekolah. Perbuatan mesum mereka terekam kamera CCTV.

Kasus ini telah ditangani secara kedinasan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan, ia telah menerima informasi mengenai rekaman CCTV tersebut sejak awal Agustus 2026.

Dindikbud kemudian melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi. Kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," ucapnya.

Oknum kepsek tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kini 'dikandang' (non-job) di Dindikbud.

Sementara oknum guru (perempuan), yang berstatus sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sudah dipindahkan ke sekolah lain.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan (Plt Bupati), apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," jelasnya.

Informasi dihimpun, kedua oknum ini masing-masing telah berkeluarga.

Hubungan 'main serong' dua pendidik ini sebenarnya telah lama terendus dan menjadi buah bibir lingkungan sekolah. 

Karena itu, pihak sekolah berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) tersembunyi dan secara diam-diam.

"Iya, jadi itu kamera CCTV yang dipasang secara inisiatif, bukan CCTV aset sekolah," kata Kholid. Hasil rekaman kamera tersebut kemudian menyebar ke publik.

Kholid menambahkan, sampai saat ini belum ada dari pihak keluarga kedua oknum tersebut yang melaporkan kasus ini.

Kalau ada, kata Kholid, itu akan menjadi urusan lain di luar wewenang kedinasan.

"Ya, kalau ada (laporan atau aduan) dari keluarga yang bersangkutan, itu urusannya beda lagi. Yang penting sekarang kami sebagai dinas sudah menangani kasus mereka secara profesional kedinasan atau kepegawaian," jelasnya. (nra)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Kepsek dan guru mesum Viral kepala sekolah dan guru berbuat asusila kabupaten Pekalongan mesum