DPRD Kabupaten Pekalongan Kejar Pengembalian Penerapan UHC Prioritas

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:54 WIB
RAPAT GABUNGAN: DPRD Kabupaten Pekalongan saat rapat gabungan komisi bersama stakeholder terkait layanan kesehatan, Jumat (11/9/2026). (Nanang Rendi Ahmad/Jawa Pos Metro Pekalongan).
RAPAT GABUNGAN: DPRD Kabupaten Pekalongan saat rapat gabungan komisi bersama stakeholder terkait layanan kesehatan, Jumat (11/9/2026). (Nanang Rendi Ahmad/Jawa Pos Metro Pekalongan).

 

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menilai penerapan Univerhasl Health Coverage (UHC) Cut-Off perlu dievaluasi.

Pasalnya, itu menimbulkan persoalan ketidakadilan pada akses kesehatan.

Dewan tengah mengejar agar Pemkab Pekalongan kembali menggunakan UHC Prioritas.

Pembahasan ini mengemuka dalam rapat gabungan komisi pada Jumat (11/9/2026).

Dalam rapat itu DPRD juga mengundang BPJS Kesehatan, BPS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul mengatakan, mekanisme UHC cut-off yang saat ini diterapkan masih berpotensi membuat masyarakat tidak mampu kehilangan akses pelayanan kesehatan secara langsung.

“kalau UHC Prioritas, hari ini sakit, hari ini bisa dilayani. Kalau cut off, hari ini sakit, daftar dulu, nanti bisa dilayani untuk pelayanannya sebulan kemudian. Ini bedanya,” ungkapnya.

Sumar menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi. Mekanisme cut-off yang dipengaruhi keterbatasan anggaran dan persoalan data berpotensi menimbulkan ketidakadilan. 

“Kalau dimatikan secara acak, ada masyarakat tidak mampu yang tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis. Sebaliknya, ada masyarakat yang setengah mampu ataupun mampu malah bisa masuk dalam pelayanan kesehatan gratis. Ini tidak berkeadilan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, DPRD Kabupaten Pekalongan akan memperjuangkan penerapan kembali UHC Prioritas dalam pembahasan anggaran berikutnya. 

“Kami perjuangkan nanti dalam pembahasan anggaran berikutnya. Mudah-mudahan lancar dan diberikan kemudahan, sehingga kita bisa kembali ke jalan yang benar, yaitu menggunakan UHC Prioritas,” pungkas Sumar.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan M Idar Aries mengatakan, UHC Kabupaten Pekalongan saat ini berada di angka 98-99 persen.

"Namun dari total itu, yang aktif baru di angka 67 persen," ucapnya. (nra)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
UHC Prioritas UHC Cut-Off uhc DPRD Kabupaten Pekalongan