METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Sejumlah indikator kinerja PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) mengalami penurunan. Kondisi itu terjadi di tengah penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran kredit yang saat ini sedang bergulir.
Pemkab Pekalongan menyebut kondisi tersebut sudah teridentifikasi. Konsolidasi bersama Pemprov Jawa Tengah selaku pemegang saham mayoritas BKK pun mulai dilakukan. “Beberapa indikator memang mengalami penurunan dan ini sebenarnya sudah kami identifikasikan,” kata Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, belum lama ini.
Menurut Yulian, penanganan kondisi BKK tidak bisa dilakukan Pemkab sendirian. Sebab, kepemilikan BKK terbagi antara Pemprov Jateng sekitar 51 persen dan Pemkab Pekalongan 49 persen.
Karena itu, Pemkab bersama Pemprov tengah melakukan konsolidasi. Namun, Yulian menegaskan persoalan hukum yang sedang ditangani Kejati Jateng tetap harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Ini BKK lagi proses konsolidasi bersama provinsi. Tapi yang penting persoalan hukum kami selesaikan dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Ambles Pantianom Ditarget Rampung Desember 2026mber
Pemkab juga meminta para debitur BKK harus menyelesaikan kewajiban pembayaran kredit. Termasuk debitur dari kalangan anggota DPRD maupun pejabat daerah. “Ya,” singkatnya saat ditanya mengenai penekanan kepada anggota dewan dan pejabat yang memiliki kredit di BKK agar memenuhi kewajibannya.
Sementara itu Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejati Jateng. Pemkab, kata dia, mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Ya kan itu masih berproses, karena itu kami serahkan pada mekanisme hukum yang ada saja,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Jateng telah memeriksa puluhan pihak dalam penyidikan dugaan korupsi kredit BKK Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar nasabah yang kreditnya tercatat macet. Tetapi juga nasabah yang rutin membayar angsuran. (nra)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan