Pemkab Pekalongan Selesaikan Honor Outsourcing PT RNB Pakai DTT

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 17:19 WIB
PARIPURNA: Plt Bupati Pekalongan Sukirman dan pimpinan DPRD saat rapat paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026) lalu. (Dok. Prokompim).
PARIPURNA: Plt Bupati Pekalongan Sukirman dan pimpinan DPRD saat rapat paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026) lalu. (Dok. Prokompim).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Honorarium tenaga outsourcing PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) Pemkab Pekalongan akan diselesaikan dengan Dana Tak Terduga (DTT).

Menyusul, PT tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq. 

Pemkab Pekalongan mengambil langkah tersebut berdasarkan rekomendasi dari BPK RI dan DPRD. Targetnya, pembayaran tersebut akan rampung paling lambat November 2026.

Plt Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, persoalan honorarium PT RNB ini akan diselesaikan dengan APBD Perubahan yang telah digodok bersama DPRD.

"Kalau Anggaran Perubahan kan tidak lama. Paling lambat November kan pasti sudah terealisasi," katanya.

Mengenai jumlah honorarium yang belum dibayarkan itu,  Sukirman belum memberikan angka pasti.

Ia menyebut, data tersebut masih perlu dicek secara teknis.

"Nanti kami cek lah, itu nanti teknis," katanya.

Soal penyelesaian honor outsourcing PT RNB ini juga menjadi catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan.

Banggar meminta Pemkab Pekalongan segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan klarifikasi dan validasi data secara menyeluruh, tepat, serta akuntabel.

Sukirman menanggapi, saat ini pihaknya punya tim yang baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menegaskan, Pemkab Pekalongan berkomitmen menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sekarang punya teamwork yang cukup lengkap hari ini dan pasti akan kami tindak lanjuti itu, sebagai bagian selaras menjalankan APBD sekaligus mengawal kebijakan-kebijakan itu tadi, arahan-arahan dari para anggota fraksi," ujarnya. (nra)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
honor outsourcing Dana Tak Terduga Pemkab Pekalongan kabupaten Pekalongan pt rnb