Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ini Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa

Lutfi Hanafi • Rabu, 13 Maret 2024 | 05:07 WIB

Ilustrasi sikat gigi
Ilustrasi sikat gigi


METROPEKALONGAN.COM - Hukum sikat gigi saat puasa dalam Islam diperbolehkan dan bahkan dianjurkan.

Sikat gigi merupakan tindakan menjaga kebersihan dan kesehatan mulut, yang sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan tubuh.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tindakan sikat gigi tidak membatalkan puasa.

Sebaiknya menggunakan pasta gigi yang tidak mengandung bahan yang dapat dimakan, seperti pasta gigi yang tidak mengandung gula atau zat-zat yang dapat memberikan rasa.

Hindari menelan air atau pasta gigi secara berlebihan.

Sebaiknya berkumur-kumur dan membersihkan mulut dengan hati-hati agar tidak menelan bahan-bahan tersebut.

Jika punya bisa menggunakan miswak (sikat gigi kayu), ini merupakan alternatif yang dianjurkan. Karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri pernah menyarankan penggunaan miswak sebagai bagian dari tata cara kebersihan mulut.

Saat sikat gigi, hendaklah berhati-hati pada daerah tertentu. Hindari menyikat bagian belakang lidah yang dapat memicu mual atau refleks muntah.

Pembersihan gigi dengan lembut pada area-area tertentu dapat membantu mencegah risiko menelan zat-zat yang dapat membatalkan puasa.

Sikat gigi sebenarnya dapat digunakan kapan saja selama hari puasa, baik saat sahur, berbuka, atau sepanjang hari.

Namun, berhati-hati saat menggunakan sikat gigi di waktu yang berdekatan dengan waktu berbuka untuk menghindari risiko menelan air atau pasta gigi.

Apabila ada ketidakpastian atau kekhawatiran, konsultasikan dengan ulama, ustadz atau guru ngaji selama ini dianut. Dengan demikian, dapat memberikan panduan sesuai dengan konteks masing-masing.

Mengenai hukum sikat gigi saat puasa berdasarkan beberapa hadis yang dapat mendukung pemahaman ini.

Hadis yang diriwayatkan Syayyidah Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, tentu aku akan perintahkan mereka menggunakan sikat gigi pada setiap waktu shalat.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah menyadari pentingnya menjaga kebersihan gigi dan mulut. Walaupun tidak secara langsung berkaitan dengan puasa, prinsip menjaga kebersihan tetaplah penting dalam Islam.

Kemudian ada hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Zaid Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika aku tidak khawatir memberatkan umatku atau menciptakan kesulitan bagi mereka, tentu aku perintahkan agar setiap kali mereka berwudhu, mereka menggunakan sikat gigi.” (HR. Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah memahami pentingnya menjaga kebersihan gigi dalam konteks berwudu. Meskipun tidak secara langsung berkaitan dengan puasa, namun prinsip menjaga kebersihan tetap diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sekiranya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap kali shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menekankan pentingnya sikat gigi atau bersiwak sebagai bagian dari rutinitas ibadah sehari-hari. Meskipun tidak secara spesifik terkait dengan puasa, namun menunjukkan bahwa Rasulullah memperhatikan kebersihan mulut dan gigi dalam ibadahnya.

Berdasarkan hadis-hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa menjaga kebersihan gigi adalah praktik yang dianjurkan dalam Islam. Meskipun tidak ada larangan sikat gigi saat berpuasa, namun beberapa ulama menyatakan bahwa perlu berhati-hati agar tidak menelan air atau pasta gigi, karena hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Dalam hal ini, penting bagi umat Muslim untuk tetap memperhatikan kebersihan gigi dan mulut tanpa merusak ibadah puasa. Menggunakan miswak atau sikat gigi tanpa pasta gigi adalah alternatif yang dianjurkan.

Selain itu, memperhatikan kebersihan gigi juga dapat meningkatkan kenyamanan saat menjalani ibadah puasa dan melibatkan diri dalam berbagai aktivitas di bulan Ramadhan.(han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#hukum #hadits #bata #sikat gigi #puasa