METROPEKALONGAN.COM - Anda sedang pusing, masuk angin atau flu, dan kebiasaan menghirup aroma terapi. Seperti minyak angin dan sejenisnya. Namun saat sedang berpuasa takut batal. Ternyata menghirup aroma seperti ini, tidak membatalkan puasa.
Dari berbagai sumber menegaskan Rukun Puasa selain niat, adalah meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa. Salah satunya, makan dan minum.
Para ulama menyebutkan secara lebih umum makan dan minum termasuk memasukkan sesuatu ke rongga tubuh yang terbuka.
Baca Juga: Diet Selama Puasa Bonus Badan Sehat dan Langsing, Ini Tipsnya
Secara lebih detail, Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab bahwa puasa itu: تَرْكُ وُصُولِ عَيْنٍ لَا رِيْحٍ وَلَا طَعْمٍ مِنْ ظَاهِرٍ فِي مَنْفَذٍ مَفْتُوحٍ
Artinya: “Meninggalkan sampainya 'ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka.”
'Ain yang membatalkan puasa ini bermacam-macam. Jika terkait hidung dan mulut, itu bisa berupa makanan, minuman, obat, atau benda lainnya yang bisa masuk ke rongga pencernaan atau pernapasan.
Bagaimana dengan aromanya? Di atas telah disinggung bahwa aroma tidak termasuk 'ain. Diperjelas oleh para ulama bahwa menghirup aroma uap itu tidak membatalkan puasa, sebagaimana menghirup aroma kemenyan atau aroma masakan.
Baca Juga: Ini Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa
Syekh Abdurrahman Ba'alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin menyebutkan:
Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan ُخُورِ أَوْ غَيْرِهِ إِلَى الْجَوْفِ وَإِنْ تَعَمَّدَهُ ِلأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًأ.
Artinya: “Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk 'ain (benda yang bisa membatalkan puasa).”
Baca Juga: Ini 10 Alasan, Mengapa Saat Berpuasa Disarankan Berbuka dan Saur dengan Kurma
Dengan demikian, menghirup bau-bauan seperti minyak angin dan inhaler, tidak membatalkan puasa.
Jadi jangan khawatir jika lagi kurang enak badan dan menghirup aroma minyak angin, inhaler, koyo, dan sejenisnya tidak membatalkan puasa.
Namun tetap harus berhati-hati, karena biasanya minyak seperti ini berbentuk cair. Jadi jangan terlalu dekat dengan mulut atau hidung. Karena bisa masuk lubang atau tertelan. Kalau tertelan, ya otomatis membatalkan puasa. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla