Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Cerita Warga Kabupaten Pekalongan Bisa Gunakan Kembali BPJS Kesehatan, Meski Sempat Macet Bayar Iuran selama 10 Tahun, Kuncinya Ini

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 4 Maret 2025 | 14:22 WIB

PENDAMPINGAN: Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Muzaroah masih rutin memberi pendampingan kepada Nur Hayati dan suami, Kamis (27/2/2025).
PENDAMPINGAN: Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Muzaroah masih rutin memberi pendampingan kepada Nur Hayati dan suami, Kamis (27/2/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Nur Hayati, warga Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini bisa tersenyum sumringah.

Sebab suaminya, Yulianto, sudah sembuh dari derita batu ginjal setelah dua kali menjalani tindakan operasi RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, tahun 2024 lalu.

Dalam dua kali tindakan operasi itu, ditambah dengan beberapa kali rawat jalan (kontrol), pasangan suami-istri ini tak mengeluarkan sepeser pun biaya berkat mengikuti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan.

Padahal sebelumnya, JKN mereka sempat non-aktif gara-gara macet membayar iuran selama 10 tahun.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sosialisasi JKN ke ASN Pemkab Pekalongan, Begini Testimoninya

"Iya, saya pernah macet 10 tahun karena waktu itu rutin iuran tapi tidak terpakai. Akhirnya saya tidak bayar iuran sampai kepsertaan (JKN) saya mati (non-aktif)," ungkapnya.

Nur Hayati kemudian berjuang mengaktifkan kembali JKN-nya setelah suaminya butuh operasi batu ginjal.

Untungnya Nur Hayati proaktif bertanya ke kantor BPJS Kesehatan setempat hingga mendapat pendampingan dari Kader JKN di rumahnya.

"Setelah proaktif tanya-tanya, terus saya didampingi Kader JKN untuk pengaktifan kembali JKN, alhamdulillah akhirnya JKN saya aktif kembali sehingga saat suami harus operasi pun tidak keluar biaya," tuturnya.

Baca Juga: Cerita Pasien Gagal Ginjal Bergantung Hidup Dengan BPJS Kesehatan, Cuci Darah Seumur Hidup

Pengalaman itu mengubah pola pikir Nur Hayati terhadap JKN. 

Ia kini rutin membayar iuran JKN dan akan berusaha tak menunggak maupun macet.

"Sekarang saya rutin bayar iuran. Ya, belajar dari pengalaman itu. Kalau waktu itu JKN saya tidak bisa aktif lagi, mungkin akan keluar biaya besar untuk pengobatan suami saya. Bersyukur sekali waktu itu dibantu petugas sampai bisa aktif lagi," ujarnya.

Orang yang telaten dan sabar mendampingi Nur Hayati dalam mengurus pengaktifan kembali JKN ialah Muzaroah.

Ia merupakan salah satu petugas Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan yang bertugas di wilayah Kecamatan Kedungwuni. 

Muzaroah mengatakan, dirinya mengapresiasi Nur Hayati yang proaktif mencari informasi dan rajin berkonsultasi. 

Hal itu memudahkan Muzaroah dalam pendampingan dan memberi arahan. 

"Karena kadang ada yang tidak mau tahu, terus minta pendampingan, tapi malah mengajak saya berdebat. Tapi bagaimanapun tetap saya layani dengan baik," ucapnya. 

Baca Juga: Guru-Guru SMAN 1 Batang Dapat Sosialisasi Program-Program BPJS Kesehatan

Muzaroah menjelaskan, kendala yang dihadapi Nur Hayati waktu itu ialah matinya (non-aktif) akun JKN karena sempat tak bayar iuran dalam jangka waktu lama.

Kedua, akun JKN Nur Hayati butuh pembaruan (update) data, terutama pembaruan nomor handphone.

Meski menunggak iuran 10 tahun, Nur Hayati tidak membayar penuh iuran 10 tahun itu untuk mengaktifkan kembali akun JKN-nya. 

Muzaroah mengatakan, Nur Hayati hanya diminta membayar iuran dua tahun terakhir atau 24 bulan untuk mengaktifkan kembali JKN-nya.

"Saya arahkan, saya edukasi, lalu bantu urus, alhamdulillah akhirnya bisa aktif lagi. Semoga bermanfaat," ujarnya. (nra/web/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan #kader JKN #kabupaten Pekalongan #peserta jkn #bpjs non aktif