Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kabar Baik! Berobat di Kota Pekalongan Kini Gratis, Cukup Gunakan KTP

Lutfi Hanafi • Rabu, 12 Maret 2025 | 19:47 WIB

JELASKAN - Wawalkot Pekalongan Balgis Diab saat menyampikan program berbat gratis kepada warga Kuripan Kudul Pekalongan Selatan saat Safari Ramadhan, Senin malam (10/3/2025).
JELASKAN - Wawalkot Pekalongan Balgis Diab saat menyampikan program berbat gratis kepada warga Kuripan Kudul Pekalongan Selatan saat Safari Ramadhan, Senin malam (10/3/2025).
 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Warga Kota Pekalongan kini bisa menikmati layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program unggulan ini merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC) yang telah berhasil diwujudkan oleh Pemerintah Kota (Pemmkot) Pekalongan.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, saat menghadiri Safari Tarawih atau Tarling perdana Ramadan 1446 H di Masjid Darul Hikmah, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, pada Senin malam 10 Marey 2025.

 Baca Juga: Pemkot Pekalongan Bangun Kolam Renang Standar Nasional, Lokasi Baru Lebih Strategis di Daerah ini

Dalam kesempatan tersebut, Wawalkot Balgis menjelaskan, Pemkot Pekalongan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sebuah sistem yang memastikan seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas.

Kini, warga yang sakit tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan.

Mereka cukup menunjukkan NIK yang tercantum di KTP Elektronik (E-KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Lebih menarik lagi, bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan atau memiliki tunggakan iuran, tetap bisa mengakses layanan kesehatan melalui program UHC ini.

Dengan kata lain, layanan kesehatan di Kota Pekalongan kini semakin mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Kalau ada warga yang sakit namun tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun memiliki BPJS Kesehatan tetapi masih menunggak, mereka tetap bisa berobat ke fasilitas kesehatan.

"Kami mempunyai program UHC, sehingga bagi warga yang memerlukan layanan kesehatan, cukup tunjukkan KTP, dan mereka akan dilayani secara gratis,” terang Wawalkot Balgis.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen 100 Hari Kerja, Lebih Responsif dan Berdampak Langsung untuk Masyarakat

Program ini berlaku di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, jika warga lupa membawa KTP, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan cukup dengan menghafal NIK mereka.

Layanan kesehatan gratis ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemkot Pekalongan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya program UHC ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang enggan berobat karena terkendala biaya.

Pemkot Pekalongan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam infrastruktur dan sektor lainnya.

Program ini diharapkan dapat membawa Kota Pekalongan menuju masa depan yang lebih baik, sehat, dan sejahtera. 

Dengan adanya solusi konkret dari Pemkot Pekalongan terhadap berbagai permasalahan warga, Kota Pekalongan kini semakin berkembang dan siap menjadi kota yang nyaman bagi seluruh warganya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Wawalkot Balgis Diab #uhc #bpjs kesehatan #Wawalkot Pekalongan Balgis Diab #pengobatan gratis