Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

98 Persen Penduduk Indonesia Ikut BPJS, WNA Juga Ikut Terdaftar

Riyan Fadli • Selasa, 15 Juli 2025 | 02:35 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti bersama jajarannya dalam kegiatan Public Expose, Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti bersama jajarannya dalam kegiatan Public Expose, Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nyaris menyentuh angka sempurna.

Hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, jumlah ini didukung penuh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). 

Hal ini sesuai komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lalu di Kabupaten Pemalang, ada 8 badan usaha yang punya 22 pekerja asing. Sementara di Kota Pekalongan ada 4 badan usaha yang punya 9 WNA.

"Sedangkan jumlah total peserta BPJS dari wilayah kita mencapai 98 persen atau 3,7 juta jiwa dari total penduduk," imbuhnya .

Masyarakat kini juga terbantu dengan berbagai kanal layanan yang bisa diakses. Seperti digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil. Sehingga bisa lebih dekat dengan masyarakat. 

Lewat capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

"Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose, Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 melalui Zoom Meeting, Senin 17 Juli 2025.

Tidak hanya di situ pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik. Cara itu sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024.

Sepanjang 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 persen.

Semula angkanya 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.

Sedangkan untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, dan mengirim tenaga kesehatan.

Begitu juga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165," tambah Ghufron.

Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir. 

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. 

Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah.

Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," terangnya.

Komitmen menghadirkan layanan yang berkualitas juga tercermin pada hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp 49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp 5.395,6 triliun, melebihi target yang ditetapkan.

Ghufron juga menyebut, sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari.

Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

"Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.

Kadir menyebutkan, seluruh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi pencapaian yang didapat, khususnya predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

"Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," tambah Kadir.

Kadir mengatakan Program JKN yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2014 telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan. 

Berkat Program JKN, seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota maupun di wilayah pedalaman memiliki kesempatan yang sama. Yaitu untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.

“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” tandasnya.(yan/web/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#bpjs kesehatan #pekalongan #wna