METROPEKALONGAN.COM, Magelang – Kesehatan jiwa masih kerap dianggap tabu di tengah masyarakat. Tidak sedikit penderita gangguan mental menunda berobat karena takut stigma sosial maupun terbebani biaya perawatan.
Padahal sejak hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan kesehatan jiwa termasuk salah satu manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan.
Shofia, mahasiswi asal Wonosobo, merasakan langsung manfaat tersebut. Ia mengaku sempat mengalami gejala kecemasan yang mengganggu aktivitas kuliahnya.
Awalnya ia menunda berobat karena berpikir biayanya mahal. Namun setelah mendapat informasi bahwa seluruh layanan kesehatan jiwa dijamin JKN, ia memberanikan diri periksa ke psikiater.
“Awalnya saya takut. Saya kira biaya konsultasi dan obatnya mahal. Setelah tahu semua bisa ditanggung JKN, saya akhirnya berani datang ke rumah sakit. Rasanya lega karena tidak perlu khawatir lagi soal biaya,” tuturnya.
Menurut Shofia, dukungan jaminan kesehatan ini membuatnya bisa fokus pada pemulihan. Ia dapat menjalani konsultasi rutin dan mengonsumsi obat yang diresepkan dokter tanpa takut putus pengobatan.
“Gangguan jiwa itu nyata, sama seperti penyakit fisik. Kalau tidak segera ditangani, bisa makin berat. Dengan JKN, saya bisa lebih tenang dan konsisten untuk berobat. Saya berharap semakin banyak anak muda yang tidak ragu mencari pertolongan,” ujarnya.
Ia juga menilai penjaminan JKN mampu menepis stigma bahwa berobat ke psikiater identik dengan biaya tinggi. Sehingga hal tersebut membuat kebanyakan orang ragu untuk memeriksakan kondisinya.
“Kalau dulu saya sempat malu dan takut dicap orang, sekarang saya sadar lebih baik mencari pertolongan. Saya bisa cerita ke teman-teman bahwa semua biaya sudah dijamin JKN, jadi tidak ada alasan untuk takut lagi,” tambahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menegaskan layanan kesehatan jiwa memang menjadi bagian dari hak peserta JKN. Semua peserta berhak memeroleh pelayanan sesuai indikasi medis yang diberikan dokter.
“JKN tidak hanya menjamin penyakit fisik, tapi juga mental. Peserta bisa memeroleh pelayanan sesuai standar medis, termasuk obat-obatan yang dibutuhkan,” jelas Maya.
Maya mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa gangguan kesehatan jiwa ditanggung JKN. Karena itu, sosialisasi terus diperkuat agar tidak ada peserta yang menunda berobat.
“Kami sering menemui peserta yang baru tahu kalau kesehatan jiwa ditanggung JKN. Padahal semakin cepat ditangani, peluang pasien untuk pulih jauh lebih besar,” tegasnya.
Untuk memeroleh layanan jiwa, peserta cukup datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan psikiatri.
Di sana, pasien bisa berkonsultasi dengan dokter spesialis, menjalani terapi, hingga mendapatkan obat sesuai indikasi medis.
Maya menyebut, saat ini sudah banyak rumah sakit di wilayah Wonosobo yang merupakan wilayah kerja Kantor Cabang Magelang yang menyediakan poliklinik jiwa. Dengan begitu, peserta tidak perlu pergi jauh untuk berobat.
“Prinsip kami jelas, tidak boleh ada peserta yang terhambat mendapatkan layanan hanya karena jarak atau biaya. Kami terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar layanan bisa lebih dekat dan mudah diakses,” ujarnya.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, hingga pertengahan 2025, lebih dari 1 juta jiwa penduduk di wilayah kerja Cabang Magelang sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Jumlah ini termasuk masyarakat di Kabupaten dan Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo, serta sekitarnya.
Dengan kepesertaan yang terus meningkat, kebutuhan akan layanan komprehensif, termasuk kesehatan jiwa, semakin mendesak. (put/bis)
Editor : Agus AP