METROPEKALONGAN.COM, Magelang – Masih banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang beranggapan bahwa program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan hanya menanggung rawat inap maksimal tiga hari.
Padahal, durasi perawatan tidak pernah ditentukan oleh lamanya hari. Melainkan oleh kebutuhan medis peserta.
Kisah yang dialami oleh Riza, warga Magelang, menjadi contoh nyata bagaimana layanan JKN diberikan secara optimal tanpa batasan durasi perawatan.
Zaskia mendampingi salah satu anggota keluarganya yang harus menjalani perawatan hampir 12 hari akibat demam berdarah dengue (DBD).
Awalnya, ia sempat cemas setelah mendengar kabar dari tetangga bahwa JKN hanya menjamin rawat inap singkat. Namun kekhawatiran itu terbantahkan ketika melihat langsung proses pelayanan di rumah sakit.
“Awalnya saya mengira perawatan hanya dijamin sampai tiga hari. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit, saya memahami bahwa selama dokter menyatakan pasien masih membutuhkan perawatan, layanan tetap dijamin oleh JKN. Hal ini membuat kami merasa lebih tenang dan sangat terbantu,” ungkap Zaskia, Kamis (11/12/2025).
Ia mengapresiasi pelayanan rumah sakit yang terus melakukan pemantauan ketat, mulai dari pemeriksaan trombosit hingga observasi harian. Menurutnya, kehadiran JKN sangat membantu keluarga dalam menghadapi situasi kritis tanpa beban finansial tambahan.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa anggapan mengenai batas maksimal tiga hari rawat inap tidaklah benar. Untuk meluruskan persepsi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti kembali menegaskan, program JKN tidak memiliki ketentuan pembatasan hari perawatan.
“Durasi rawat inap dalam program JKN tidak dibatasi. Selama secara medis peserta masih membutuhkan perawatan di rumah sakit, layanan tetap diberikan dan dijamin sesuai prosedur. Keputusan pulang atau lanjut dirawat sepenuhnya menjadi kewenangan dokter,” jelas Maya.
Maya menambahkan bahwa persepsi keliru biasanya muncul akibat informasi yang tidak tepat di masyarakat. “Prinsip JKN adalah medical necessity—layanan diberikan sesuai kebutuhan klinis pasien, bukan berdasarkan lamanya hari. Selama peserta mengikuti prosedur dan lengkap secara administrasi, mereka tidak perlu mengkhawatirkan lama perawatan,” tambahnya.
Maya mengaku getol meminta seluruh jajarannya di BPJS Kesehatan untuk terus mengedukasi peserta agar informasi yang beredar semakin akurat. “Edukasi yang konsisten sangat penting untuk memperkuat pemahaman publik, sekaligus memberikan kepastian bahwa JKN hadir sebagai perlindungan kesehatan yang andal. Dalam jangka panjang, informasi yang benar akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN,” tutupnya. (put/bis)
Editor : H. Arif Riyanto