METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menggenjot keberlanjutan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi memastikan status Universal Health Coverage (UHC) tetap terjaga.
Langkah ini difokuskan pada perlindungan kelompok rentan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berperan aktif menutup celah pembiayaan jaminan kesehatan yang muncul akibat dinamika perubahan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Baca Juga: Jalan Rusak dan Tergenang di Pekalongan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Puji mengungkapkan, masih ada kelompok masyarakat rentan miskin hingga kurang mampu yang belum masuk dalam desil terbawah sehingga tidak otomatis tercover PBI pusat.
Untuk itu, Pemkot Pekalongan menanggung iuran JKN mereka melalui skema PBI APBD.
Pada tahun 2025, Pemkot Pekalongan mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembayaran iuran JKN ke BPJS Kesehatan, dengan besaran premi Rp 37.800 per jiwa per bulan.
Kebijakan ini menjadi tulang punggung dalam menjaga capaian UHC Kota Pekalongan yang kini telah menembus lebih dari 99 persen penduduk.
Baca Juga: Bangkit dari Rob, Kandang Panjang–Degayu Siap Jadi Ekowisata Baru di Kota Pekalongan
“Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau perubahan data,” ujarnya.
Upaya menjaga UHC tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. Pemutakhiran data kepesertaan terus diperkuat agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemkot Pekalongan berharap, dengan data yang semakin akurat dan intervensi anggaran daerah yang konsisten, perlindungan kesehatan masyarakat dapat tetap optimal sekaligus menjaga predikat UHC sebagai pondasi pelayanan publik di bidang kesehatan.(han)
Editor : Ida Nor Layla