METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan untuk mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang sekaligus Ekspose Surat Kuasa Khusus (SKK). Kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Nirwana Pekalongan, Senin 8 Juni 2026.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran Program JKN.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, serta Kepala Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasnaker) Wilayah Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung pelaksanaan Program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin dengan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus menjaga keaktifan peserta JKN.
“Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Sinergi dengan Kejaksaan sangat membantu dalam mengoptimalkan kepatuhan badan usaha dan keaktifan peserta. Kami juga terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui pendaftaran anggota keluarga tambahan bagi pekerja penerima upah. Kami berharap dukungan dan masukan dari seluruh pihak dapat terus diberikan demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Program JKN,” ujar Cici sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program JKN tidak dapat dicapai oleh BPJS Kesehatan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh pihak agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Khunaifi Alhumami, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi sarana yang baik untuk melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan.
Menurutnya, evaluasi secara berkala penting dilakukan untuk memperkuat sinergi, menyempurnakan mekanisme pelaksanaan, serta memastikan tujuan kerja sama dapat tercapai secara optimal.
“Kami berharap pertemuan ini dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kepatuhan pembayaran iuran JKN, khususnya terhadap badan usaha yang telah mendapatkan dukungan melalui Nota Kesepahaman maupun Surat Kuasa Khusus. Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antarinstansi, kami optimistis berbagai tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan bersama sehingga kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran iuran JKN terus meningkat,” jelas Khunaifi.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan hasil Ekspose Surat Kuasa Khusus (SKK) yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Arofah.
Dalam paparannya, ia menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi kepatuhan pembayaran iuran badan usaha swasta, berbagai kendala yang masih dihadapi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan bersama Kejaksaan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajibannya.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Kepala Kejaksaan Negeri Batang.
Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang telah berjalan sebelumnya. Sementara itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri lainnya masih berlaku sehingga belum memerlukan perpanjangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Raymond Ali, menegaskan bahwa perpanjangan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan Program JKN dan meningkatkan kepatuhan badan usaha.
“Perpanjangan PKS ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi yang telah terjalin. Kami siap mendukung upaya peningkatan kepatuhan badan usaha sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh para pekerja dan keluarganya,” tandas Raymond. (yan/ida)
Editor : Riyan Fadli