Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

BPJS Kesehatan Pastikan Tenaga Relawan SPPG di Pemalang Terlindungi Program JKN

Riyan Fadli • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:13 WIB
Sosialisasi perlindungan JKN bagi tenaga relawan SPPG di Kabupaten Pemalang, Senin 8 Juni 2026
Sosialisasi perlindungan JKN bagi tenaga relawan SPPG di Kabupaten Pemalang, Senin 8 Juni 2026

METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Pegawai dan tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat perhatian dalam hal perlindungan kesehatan.

Langkah ini dilakukan melalui integrasi kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap insan yang terlibat dalam pelaksanaan program strategis nasional memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, sosialisasi mengenai perlindungan JKN bagi tenaga relawan SPPG digelar di Kabupaten Pemalang, Senin 8 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi seluruh pegawai dan relawan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, menjelaskan bahwa integrasi kepesertaan seluruh pegawai, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga relawan, ke dalam Program JKN merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, kerja sama antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan telah disepakati di tingkat nasional sehingga perlu diimplementasikan secara optimal di daerah.

“Integrasi kepesertaan seluruh pegawai, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga relawan, ke dalam Program JKN merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pada level pusat telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara BGN dan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, sebagai bagian dari institusi yang mendukung program nasional, kita memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan dan mengeksekusi kebijakan tersebut dengan baik,” ujar Eka.

Ia menambahkan bahwa keikutsertaan dalam Program JKN diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pegawai dan relawan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya perlindungan kesehatan yang memadai, mereka dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bagi tenaga relawan merupakan investasi penting dalam mendukung keberlangsungan pelayanan publik.

Menurutnya, tenaga yang sehat akan mampu menjalankan tugas secara optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik sinergi antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN bagi tenaga relawan SPPG. Kehadiran jaminan kesehatan memberikan rasa aman bagi para relawan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” ujar Cici sapaan akrabnya.

Cici juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh pihak dalam proses implementasi kebijakan tersebut.

Mulai dari proses pendaftaran hingga pengelolaan kepesertaan akan terus didukung agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan sosial di bidang kesehatan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak ada pegawai maupun tenaga relawan SPPG yang tertinggal atau kehilangan haknya untuk memperoleh jaminan kesehatan.

“Program JKN dibangun atas semangat gotong royong dan perlindungan bersama. Kami berharap seluruh tenaga relawan SPPG dapat terdaftar sebagai peserta aktif sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka dapat memperoleh akses layanan secara mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#pemalang #BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan #SPPG #kesehatan #Mbg