METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan ingin memastikan, penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan pekerjaan. Baik di pemerintahan, BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama, bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat kesempatan bekerja,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Arif Karyadi melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas, Indria Susanti, Jumat (26/1/2024).
Dalam waktu dekat, Dinperinaker akan menggelar sosialisasi terkait disabilitas. Sekaligus memberdayakan disabilitas, walaupun dengan kemampuan terbatas. Namun mereka masih tetap bisa diberikan kesempatan bekerja di perusahaan. Walaupun persentasenya dikit.
“Kami yakin, dengan keterbatasan tersebut, tetap memiliki kemampuan,” seru Indria.
Sosialisasi tersebut direncanakan Mei mendatang. Dengan menghadirkan perusahaan-perusahan dan kelompok penyandang disabilitas. Supaya teman-teman disabilitas menyadari, mereka bisa bekerja di perusahaan tersebut dengan kemampuannya.
“Terkait perusahaan yang akan digandeng, kami masih memetakan dan berkoordinasikan lebih lanjut,” sambungnya.
Pihaknya akan memfasilitasi informasi terkait lowongan pekerjaan, jika ada perusahaan yang membuka lowongan bagi penyandang disabilitas.
Tahun 2024 selain bakal memfasilitasi pekerja disabilitas, Dinpernaker juga kembali memberikan pelatihan bagi penyandang disabilitas. Dengan dana APBN yang digelar di Balai Pelatihan Kerja (BLK).
“Terkait kebutuhan latihannya seperti apa, kami akan koordinasi dulu dengan komunitasnya. Karena mereka yang lebih paham kebutuhannya,” tutupnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla