METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan sudah overload. Bahkan, dua tahun lagi Kota Pekalongan diambang krisis pengelolaan sampah. Jika tidak diantisipasi sejak sekarang.
“Saat ini TPA Degayu sudah diambang krisis, hampir kesulitan menampung sampah yang masuk,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Budi Santoso usai meninjau kondisi TPA Degayu bersama timnya Rabu 31 Januari 2024.
Budi bersama tim sengaja meninjau langsung TPA Degayu. Untuk melihat kondisi terakhir TPA, yang sudah tidak bisa dilalui truk pengangkut sampah. Kini truk pengangkut sampah hanya bisa masuk di depan pintu gerbang atau depan penimbangan saja.
Kini semua sampah hanya bisa ditumpahkan di sekitar gerbang TPA, karena semua jalan masuk yang memisahkan antarzona sudah tertimbun sampah semuanya.
“Bahkan zona 1, 2, dan 3 TPA sudah menyatu. Ketinggian sampah yang harusnya maksimal 15 meter, kini sudah tembus 25 meter,” serunya.
Untuk itu, pihaknya perlu menyusun strategi pencegahan krisis penanganan sampah. Tanpa antisipasi dan langkah-langkah strategis, diprediksi 1,5 sampai dengan 2 tahun ke depan, TPA Degayu tidak bisa lagi menampung sampah warga Kota pekalongan.
Berdasarkan ata tahun 2022, jalan yang memisahkan antarzona masih bisa dilintasi. Dan truk masih bisa masuk menuju dan membuang sampah di zona 1, 2, dan 3. Sekarang sudah tidak terlihat jalannya. Bahkan zona 1, 2, dan 3, sudah menyatu.
“Dari luasan TPA 5,8 hektare, hanya tersisa lahan kosong di zona 4. Tepatnya di sebelah selatan seluas 0,8 hektare saja,” ungkapnya.
Namun pada zona 4 ini masih ada genangan air dan menyatu dengan tambak warga, sehingga belum dapat digunakan. Dibutuhkan rencana untuk pembatasan dan pengurugan zona 4 ini.
Melihat kondisi TPA yang sudah penuh, DLH mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan mengelola sampahnya dengan bijak. Sampah anorganik bisa dikumpulkan untuk dibawa ke bank sampah.
"Sehari 120-135 ton sampah masuk ke TPA Degayu. Jika warga Kota Pekalongan semakin bijak mengelola sampah, maka sampah yang masuk ke TPA akan berkurang," kata SBS -sapaan akrab Sri Budi Santoso.
Selanjutnya, dalam rangka penanganan sampah, DLH akan membuat empat langkah. Pertama, dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Kedua, menjaga kapasitas pelayanan pengelolaan sampah melalui peningkatan sarana prasarana persampahan yang ada (sarana angkutan, TPS, dan lainnya).
Ketiga, Pemkot Pekalongan akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pekalongan Selatan.
Keempat, mengkaji alternatif kebijakan untuk meningkatkan kapasitas TPA dengan melakukan perluasan di zona 4.
“Kami juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait sampah,” tutupnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla