Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Disdukcapil Kota Pekalongan Tetap Buka Meski Libur Cuti Bersama, Ini Jam Layanannya

Lutfi Hanafi • Kamis, 8 Februari 2024 | 17:26 WIB

LAYANAN: Libur cuti bersama akhir pekan ini, Disdukcapil Kota Pekalongan tetap buka layanan masyarakat.
LAYANAN: Libur cuti bersama akhir pekan ini, Disdukcapil Kota Pekalongan tetap buka layanan masyarakat.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tetap memberikan layanan administrasi dan kependudukan (Adminduk), meski sedang cuti bersama. Yakni, selama libur bersama tanggal 8, 9, dan 10 Februari 2024 besok.

“Kami tetap akan buka pelayanan bagi warga saat libur cuti bersama besok,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan Slamet Hariyadi pada Rabu (7/2/2024).

Seperti diketahui, pada 8 Februari besok merupakan hari libur peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad. Dan 9 Februari cuti bersama Tahun Baru Imlek. Adapun, 10 Februari libur Tahun Baru Imlek.

Disdukcapil Kota Pekalongan dibuka di luar jam kerja normal, untuk pelayanan tetap ada batasan. Yakni, pada hari Kamis 8  Februari hingga Sabtu 10 Februari dibuka sejak pukul 09.00 sampai dengan 12.00. Sedangkan untuk hari Jumat 9 Februari buka mulai pukul 08.00 hingga 11.00.

Masyarakat pada H-1 pelaksanaan pemilu pada 13 Februari 2024 ini masuk hari kerja kami tetap buka seperti biasa. Setelah layanan siang, dilanjut pukul 17.00-20.00.

“Termasuk saat pemilu 14 Februari, kami tetap buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00, petugas kami siap memberikan layanan maksimal,” terangnya.

Dengan dibukanya terus layanan ini, pihaknya berharap warga Kota Pekalongan terus tertib administrasi kependudukan sedini mungkin. Sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan publik dengan optimal. Karena sudah memiliki identitas diri dengan lengkap.

Kemudian terkait perekaman E-KTP, berdasarkan data KPU awal 2024 ada sekitar 3 ribu pemilih muda yang belum direkam. Untuk itu, pihaknya akan terus mempercepat proses perekaman E-KTP hingga menjelang pemilu serentak 2024.

Dengan usaha selama ini, dari 3 ribu data yang belum terekam, hingga akhir Januari 2024 kemarin tersisa 900 E-KTP saja yang belum terekam. Namun hingga kini, data terus bergerak.

“Kami upayakan semua terekam dengan melakukan jemput bola agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan lancar,” tutupnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#disdukcapil #kota pekalongan #e ktp #layanan adminduk