Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ini Jumlah ASN PPPK Kota Pekalongan yang Dinyatakan Lolos dan Dapat SK Pengangkatan

Lutfi Hanafi • Rabu, 28 Februari 2024 | 20:39 WIB

 

SERAHKAN SK : Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Sekda Kota Pekalongan menyerahkan SK ASN PPPK di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan Selasa 27 Februari 2024.
SERAHKAN SK : Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Sekda Kota Pekalongan menyerahkan SK ASN PPPK di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan Selasa 27 Februari 2024.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan akhirnya melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dari sejumlah lowongan yang kami buka, yang lolos hanya 135 orang saja,” jelas Plt Kepala BKPSDM Kota Pekalongan drg Agust Marhaendaya Rabu 28 Februari 2024.

Pada tahun 2023 lalu, Pemkot Pekalongan membuka kuota penerimaan PPPK sebanyak 142 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 135 orang pelamar yang lolos dan memenuhi persyaratan. Yang terdiri atas formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: 400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah dan Berhak Dapat Zakat, Begini Penjelasan Kemendagri

Yang kosong, 7 posisi sisa pelamar dan nilai pelamar tidak memenuhi syarat, antara lain untuk formasi dokter gigi, statistik, dokter spesialis jiwa, dan sebagainya.

“Setelah sekian lama menunggu, akhirnya NIP bisa diterbitkan untuk 135 ASN baru ini,” terangnya lagi.

Pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Sekda Kota Pekalongan di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga: Hanya Dua Pendaftar PPPK Disabilitas di Batang, Tak Ada yang Lolos

PPPK yang dilantik dan diambil sumpah janjinya, diharapkan dapat menjadi aparatur yang bertanggung jawab, bersih jujur, ​​dan berwibawa serta menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugas.

Usai dilantik dan menerima SK, para PPPK baru ini bisa langsung bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dituju per 1 Maret 2024 dan diharapkan langsung bekerja dengan baik dan penuh semangat, sesuai tugas masing-masing. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #asn #pppk #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid