Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ingin Jadi Penerima Bansos PKH, Ini Caranya

Lutfi Hanafi • Senin, 11 Maret 2024 | 22:05 WIB

 

MENERIMA: Warga Kota Pekalongan yang masuk dalam KPM saat antri menerima bansos program PKH beberapa waktu terakhir.
MENERIMA: Warga Kota Pekalongan yang masuk dalam KPM saat antri menerima bansos program PKH beberapa waktu terakhir.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Sebanyak 11 ribu warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Pekalongan akan menerima bantuan sosial (Bansos) Program Harapan Keluarga (PKH). Bansos ini akan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan melalui dua cara, uang tunai dan rekening bank.

“Untuk penyaluran uang tunai akan dilakukan melalui kantor pos setempat. Sedangkan yang melalui rekening akan ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Khusus kota Pekalongan, kali ini lewat Bank BNI 46,” kata Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Yos Rosidi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Trieska Herawan Minggu (10/3/2024).

Penyaluran pertama telah laksanakan Februari 2024 lalu dan sudah diamnfaatkan oleh para penerima bansos. Sama tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH masih menyasar 4 komponen. Antara lain ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat dan permanen.

“Termasuk dalam setiap Kartu Keluarga (KK) ada yang mendapat 1 atau 2 komponen. Namun tetap ada batasan, yang mana setiap KK maksimal ada 4 komponen saja,” katanya.

Trieska menyebutkan, jumlah besaran bansos yang diterima masing-masing komponen berbeda. Untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini per tahun dapat Rp 3 juta. Sedangkan lansia dan penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk anak usia Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 900 ribu per tahun. Kemudian untuk anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) per tahun Rp 1,5 juta. Dan untuk anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 2 juta per tahun.

“Semua bantuan diserahkan secara bertahap setiap beberapa bulan sekali,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan dan ingin mengajukan KPM, katanya, bisa langsung ke kantor Dinsos-P2KB Kota Pekalongan atau ke fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Cukup membawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan miskin dari kelurahan masing-masing.

Pihaknya berharap, bantuan yang diterima masyarakat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan atau komponennya. Seperti bantuan sekolah, harus menunjang kebutuhan sekolah, ibu hamil dan balita digunakan memenuhi kebutuhan gizinya.

“Dengan bansos ini, harapannya perekonomian masyarakat meningkat, kebutuhan tercukupi, mudah-mudahan semakin sejahtera. Jangan sampai digunakan untuk kebutuhan konsumtif lain yang kurang berguna bagi keluarganya,” katanya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#bansos #PKM #pkh #BNI 1946 #pos