Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ingin Bayar Pajak Motor Malam Hari, Bisa Datang ke Layanan Ini

Lutfi Hanafi • Kamis, 14 Maret 2024 | 02:23 WIB

LAYANAN: Samsat Kota Pekalongan saat menggelar layanan Pajak Keliling di beberapa waktu kemarin.
LAYANAN: Samsat Kota Pekalongan saat menggelar layanan Pajak Keliling di beberapa waktu kemarin.

 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan –  Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kota Pekalongan kini membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak sore hingga malam hari. Program ini dinamakan Samsat Ngabuburit, selama Ramadhan. 

“Samsat Ngabuburit untuk warga yang sibuk kerja di siang hari,” kata Kepala Seksi PKB Samsat Kota Pekalongan Ngatmin Rabu 13 Maret 2024.

Layanan Samsat Ngabuburit akan dilaksanakan di area Alun-Alun Kota Pekalongan mulai Sabtu 16 Maret 2024. Rencananya akan digelar setiap Sabtu atau malam Minggu di lokasi yang sama.

Layanan ini sebagai upaya peningkatan layanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran taat pajak selama Ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Baca Juga: Perolehan Pajak PBB-P2 Terpenuhi 108,46 Persen, Namun Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Baru 50 Persen, Kenapa?

“Layanan Samsat Ngabuburit merupakan layanan rutin, layanan Pajak Keliling tapi selama Ramadhan,” terangnya.

Layanan Samsat Ngabuburit dilakukan untuk meningkatkan kesadaran taat pajak di kalangan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya.

Meski begitu, terhenti juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Pemkot Pekalongan, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Pekalongan Kota.

Saat ini kantor layanan sudah buka, setelah libur beberapa hari dalam rangka cuti bersama. Selain itu, animo masyarakat membayar pajak selama kurun waktu Januari-Februari 2024 masih normal.

Namun Maret ini sudah mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pihaknya berharap, masyarakat segera membayar pajaknya agar tidak terlambat dan dikenakan sanksi.

“Semoga berbagai layanan kami meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” tutupnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#samsat #kota pekalongan #pajak #Pajak Keliling