Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ini Langkah yang Dilakukan DLH Kota Pekalongan dalam Menangani Sampah

Lutfi Hanafi • Minggu, 17 Maret 2024 | 03:44 WIB

DISKUSI PENANGAN SAMPAH: Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso saat beberkan langkah-langkah perbaikan pengelolaan sampah kepada Sekda dan OPD terkait, Jumat (15/3/2024).
DISKUSI PENANGAN SAMPAH: Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso saat beberkan langkah-langkah perbaikan pengelolaan sampah kepada Sekda dan OPD terkait, Jumat (15/3/2024).

 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan sudah di ambang batas. Kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menyiapkan langkah-langkah perbaikan pengelolaan persampahan dan pencegahan krisis sampah di wilayah Kota Pekalongan.

“Kita perlu merumuskan langkah dan mencari solusi. Jika TPA Degayu tidak beroperasi, Pemkot Pekalongan sudah ada gambaran permasalahan sampah,” kata Kepala DLH Kota Pekalongan Sri Budi Santoso saat Pembahasan Langkah-Langkah Perbaikan Pengelolaan Persampahan dan Pencegahan Krisis Sampah Kota Pekalongan Jumat (15/3/2024).

 

 

Perbaikan pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kedaruratan dalam pengelolaan sampah. Hal ini berhubungan dengan kemungkinan usia dan kapasitas TPA Degayu yang diprediksi tidak lama lagi. Kondisi sekarang semakin overload dan tidak bisa difungsikan.

"Selain solusi jika tidak digunakan lagi, bisa juga ada upaya untuk memperpanjang masa hidup layanan TPA Degayu Kota Pekalongan," lanjutnya.

Menurut Budi, saat ini kondisi TPA Degayu sudah semakin krisis. Kendati demikian, diperlukan analisa yang lebih mendalam terkait masa hidup TPA tersebut.

 

 

Sebab, masa hidup TPA tidak hanya dilihat secara kasat mata, namun perlu mengkaji volume sampah yang masuk ke TPA dan sebagainya.

"Maka harus bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan dan pemaksimalan pengelolaan sampah yang lebih baik,” serunya lagi.

Salah satu langkah adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Degayu. Dengan memanfaatkan lahan sisa seluas 8.000 meter.

 

 

Namun tetap butuh persiapan karena lahan sisa masih ada genangan air dan memerlukan pengurugan. Saat ini, pihaknya sudah mengajukan konsepnya, termasuk menyusun kajian, dan merancang Detail Engineering Design (DED) dan lain-lain.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Sekda Kota Pekalongan Nur Priyantomo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joko Purnomo dan beberapa perwakilan OPD dan dinas terkait. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#DLH #sampah #tpa