Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pelanggan PDAM Kembali Protes Air karena Kotor, Ini kata Pemkot Pekalongan

Lutfi Hanafi • Jumat, 26 April 2024 | 05:23 WIB

DEMO PEMKOT: Warga Panjang yang menjadi pelanggan air di Perumda Tirtayasa saat audiensi dengan Pemkot dan Perumda Tirtayasa, pada Rabu (24/4/2024).
DEMO PEMKOT: Warga Panjang yang menjadi pelanggan air di Perumda Tirtayasa saat audiensi dengan Pemkot dan Perumda Tirtayasa, pada Rabu (24/4/2024).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Warga Kota Pekalongan yang menjadi pelanggan air Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) atau Perumda Tirtayasa kembali melakukan protes keras. Imbas dari kualitas air PDAM yang mereka terima cukup kotor dan berbau.

Belasan warga pun mendatangi Balai Kota Pekalongan melakukan demo dan minta audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pekalongan dan pengelola Perumda Tirtayasa.

“Hampir semua pelanggan di daerah kami terkena penyakit kulit akibat menggunakan air dari PDAM,” kata Ketua RW 8 Kelurahan Panjang Wetan, Nur Cahyani yang mewakili warga lainnya saat audiensi dengan Pemkot Pekalongan dan Perumda Tirtayasa Rabu 24 April 2024.

Akibat air PDAM yang kotor dan tidak layak dikonsumsi itu, katanya, warga terpaksa membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini mengakibatkan pengeluaran warga semakin membengkak.

Baca Juga: Puluhan Pelanggan PDAM Kota Pekalongan Kesal Karena Air Keruh, Laporan Tidak Ditanggapi Pengelola

Warga berharap Perumda Tirtayasa sebagai pengelola air di Kota Pekalongan bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.

Warga pun menegaskan, selama air belum bisa normal seperti sebelumnya yang layak konsumsi, maka pelanggan tidak bersedia membayar langganan.

Hadir dalam audiensi tersebut tim dari Perumda Tirtayasa dan perwakilan Pemkot Pekalongan. Perwakilan warga yang hadir didampingi tim hukum dari Ormas Bintang Adhyaksa 23, LSM Robin Hood, dan LBH Adhyaksa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan Joko Purnomo yang mewakili Wali Kota Pekalongan menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Perumda Tirtayasa. Pihaknya memang mendapati sampel air layanan yang ternyata layak konsumsi.

Baca Juga: Keren! PDAM Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan Punya Pasukan Khusus Bernama Tim Kalong, Ini Tugasnya

"Ini juga harus dicari penyebabnya. Pasalnya di Panjang Wetan, RW lain, airnya bagus. Tapi RW 8 tidak. Kemungkinan ada endapan kecil atau kerusakan jaringan," kata Joko Purnomo.

Menurutnya, ada kemungkinan saluran milik Perumda Tirtayasa sudah lama. Selain itu, sekarang ada tambahan debit dari SPAM regional, maka terkena tekanan tinggi. Akibatnya, pipa yang karatan dan keropos itu lepas, korosi, dan bercampur dengan air.

Kalau dulu permasalahan air di Kota Pekalongan karena debit airnya yang kecil. Bahkan kalau siang hari, air tidak keluar. Namun saat ini, karena dapat SPAM regional, airnya melimpah.

Namun, bisa jadi air PDAM yang kotor itu akibat pipanya korosif. “Dengan air sebening apapun, jika ada pelepasan karat, maka jadi kotoran. Sehingga air yang keluar ke saluran masyarakat ikutan kotor,” terangnya.

Karena itu jika ingin maksimal, memang harus mengganti salurannya. Namun anggaran Pemkot Pekalongan yang terbatas, belum bisa membiayainya. Untuk itu, sementara ini Pemkot Pekalongan akan meminta Perumda Tirtayasa untuk melakukan pembersihan saluran yang kotor agar air yang keluar bisa bersih kembali.

Baca Juga: Ini Kabar Kasus Pelaporan Direksi PDAM Kota Pekalongan, yang Diduga Jual Air Tidak Layak Konsumsi

Sementara itu, perwakilan warga dari ormas Bintang Adhyaksa, Imam Abror menerangkan, bahwa atas kejadian ini, antara masyarakat sebagai pelanggan Perumda Tirtayasa terikat dalam UU Perlindungan Konsumen pasal 7 huruf F dan G.

Bahwa masyarakat berhak mendapatkan ganti rugi atau kompensasi ketika produk yang diberikan tidak sesuai dengan yang diterima.

"Langkah kami selanjutnya terus memonitor. Apabila memungkinkan, kami meneruskan untuk mengambil langkah melalui jalur hukum," tandasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#pdam #air keruh kotor dan berwarna #Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan