Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Bisnis Angkutan Umum Mulai Stabil, Pemkot Pekalongan Ingatkan Perusahaan Penuhi Kelaikan Armada

Lutfi Hanafi • Rabu, 4 September 2024 | 07:32 WIB

DISKUSI – Dishub Kota Pekalongan saat berikan pembinaan kepada puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), berlangsung di ruang Buketan, Senin (2/9/2024).
DISKUSI – Dishub Kota Pekalongan saat berikan pembinaan kepada puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), berlangsung di ruang Buketan, Senin (2/9/2024).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Perusahaan angkutan umum baik penyedia jasa angkutan orang maupun angkutan barang wajib memperhatikan kelaikan kendaraan. Mengingat bisnis angkutan sekarang ini sudah mulai stabil.

“Armada-armada yang digunakan di jalan harus dicek, jangan sampai membahayakan sopir, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” kata Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid dalam acara pembinaan puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan Senin 2 September 2024.

Menurut wali kota, bisnis jasa angkutan orang dan barang saat ini sudah stabil. Bahkan sudah membaik, karena kebutuhan transportasi meningkat pesat, seiring tingginya aktivitas masyarakat.

“Perlu adanya pengoptimalan dalam mengoperasikan kendaraan agar memenuhi aspek laik jalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinhub Kota Pekalongan Muhammad Restu Hidayat mengatakan, kendaraan tak hanya wajib memenuhi aspek teknik, perusahaan angkutan umum juga harus melengkapi dokumen administrasi atau dokumen perjalanan, seperti izin operasi, izin penyelenggaraan, kartu pengawasan, dan kartu uji KIR.

“Pengusaha angkutan juga wajib menjamin semua pegawainya dengan diikutkan program BPJS. Maka, ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi, bisa ter-cover layanan kesehatannya,” ingatnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Dinhub #angkutan umum