METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 yang sebelumnya ditutup 31 Desember 2024, diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Namun kini kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Ratusan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendaftar diminta memanfaatkan waktu perpanjangan tersebut.
Perlu diketahui, perpanjangan waktu tersebut merupakan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aturan perpanjangan ini dituangkan dalam surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, yang menyebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo berharap dengan adanya perpanjangan waktu ini, seluruh tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang memenuhi syarat dapat segera membuat akun dan mendaftar melalui laman resmi sscasn bkn go id.
"Ini adalah kesempatan untuk menginventarisasi tenaga non ASN agar bisa menjadi PPPK. Bagi yang lolos akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, sementara yang tidak lolos akan diakomodasi sebagai PPPK Paruh Waktu," ujar Rusmani Rabu 8 Januari 2025.
BKPSDM Kota Pekalongan telah menginformasikan perpanjangan waktu pendaftaran ini kepada tenaga non ASN yang sudah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut, serta mereka yang masuk dalam basis data BKN tetapi belum mendaftar pada seleksi PPPK Tahap 1 maupun CPNS.
Berdasarkan data, dari total 572 tenaga non ASN yang memenuhi syarat, masih ada 114 orang yang belum mendaftar.
Rusmani mendorong kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang berada di bawah tanggung jawab mereka segera mendaftar.
"Kami sudah menyerahkan nama-nama tenaga non ASN kepada OPD melalui surat Srikandi untuk memastikan mereka ikut seleksi," jelasnya.
Hingga saat ini, data pendaftar sementara menunjukkan, untuk formasi guru sebanyak 53 orang telah mendaftar, 42 di antaranya telah menyelesaikan pendaftaran (submit). Untuk tenaga kesehatan, terdapat 203 pendaftar dengan 167 yang sudah submit.
Sementara itu, dari 920 pendaftar tenaga teknis, sebanyak 809 orang telah menyelesaikan pendaftaran.
Formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkot Pekalongan tahun 2024 mencakup 150 posisi, terdiri atas 37 formasi guru, 20 formasi tenaga kesehatan, dan 93 formasi tenaga teknis.
"Kami berharap perpanjangan waktu ini dimanfaatkan secara optimal oleh para pelamar. Tidak ada tambahan persyaratan, sehingga yang sudah submit tidak perlu khawatir," pungkas Rusmani. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla