METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan akan menggelar patrol rutin menjelang dan selama Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
Sasaran tempat pengawasan intensif adalah rumah kos, penginapan, tempat hiburan, rekreasi, restoran, dan rumah makan yang akan mengalami penyesuaian selama Ramadan.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, melalui Kabid Ketertiban Umum, Soegeng Haryadi, menegaskan, personel Satpol P3KP akan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas).
Selain itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mendukung efektivitas pengawasan.
"Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah sarasehan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan," kata Soegeng Haryadi, Senin 24 Februari 2025.
Saat ini, rencana pelaksanaan sarasehan masih dalam tahap koordinasi, mengingat adanya agenda pelantikan kepala daerah serta kegiatan internal lainnya.
Guna menjaga Kota Pekalongan tetap aman dan kondusif, Satpol P3KP memastikan seluruh unsur satuan, baik regu, staf, tim linmas, maupun Damkar, akan melaksanakan patroli 24 jam sejak Ramadan hingga Idul Fitri.
Pemkot Pekalongan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait aturan operasional tempat-tempat tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan, mulai dari teguran, peringatan, hingga penutupan tempat usaha yang melanggar ketentuan.
Fokus utama pengawasan Satpol P3KP juga akan menyasar rumah kos dan tempat penginapan, yang sering menjadi titik rawan gangguan tibumtranmas.
"Kami bersama tim gabungan akan mengintensifkan patroli ke beberapa lokasi yang sering kali terjadi gangguan ketertiban ini,” serunya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla