METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menyiapkan tim khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takjil dan makanan berbuka puasa yang dijual di berbagai titik di Kota Pekalongan.
Untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat aman selama Ramadan.
“Pengawasan dilakukan dengan cara mengambil sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya, seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil merah dan kuning,” kata Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, melalui Sanitarian Muda, Maysaroh, Jumat 28 Februari 2025.
Dinkes Kota Pekalongan telah membentuk tim pengawas yang terdiri atas tim higiene sanitasi Dinkes, tim kesehatan lingkungan (Kesling) dari seluruh Puskesmas di Kota Pekalongan, serta tim dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Tim ini akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan pangan yang sering kali terindikasi menggunakan bahan berbahaya.
Beberapa makanan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah mi basah yang kerap ditemukan mengandung formalin, serta kerupuk gendar, lontong, dan tahu yang sebelumnya pernah terdeteksi mengandung boraks.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, lontong dan tahu di Kota Pekalongan ini sudah tidak lagi mengandung boraks.
Selain itu, tim juga akan memeriksa penggunaan pewarna tekstil yang biasanya ditemukan pada makanan dengan warna mencolok.
Pengawasan ini akan berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 3-7 Maret 2025, dengan menyasar para pedagang takjil di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
Salah satu inovasi dalam sidak ini adalah pemberian stiker khusus bagi pedagang yang produknya telah diuji dan dinyatakan aman.
"Masyarakat yang membeli takjil diharapkan memperhatikan keberadaan stiker Dinkes di meja atau gerobak penjual. Jika terdapat stiker tersebut, artinya makanan telah diuji dan layak dikonsumsi,” jelas Maysaroh.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memilih makanan berbuka yang sehat dan aman, serta meningkatkan kesadaran para pedagang untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam produknya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla