Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dishub dan Satlantas Gencarkan Edukasi Parkir Liar, Tukang Parkir Bandel Terancam Sanksi

Lutfi Hanafi • Rabu, 12 Maret 2025 | 22:10 WIB
HIMBAUAN - Dishub dan Satlantas Kota Pekalongan saat berikan himbauan kepada tukang parkir, agar jangan menaruh motor sembarang, pada Selasa sore (11/3/2025).
HIMBAUAN - Dishub dan Satlantas Kota Pekalongan saat berikan himbauan kepada tukang parkir, agar jangan menaruh motor sembarang, pada Selasa sore (11/3/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan bersama Satlantas Polres Pekalongan Kota semakin intensif dalam menertibkan parkir liar di titik-titik rawan kemacetan.

Fokus utama penertiban kali ini berada di sepanjang Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo dan kawasan pusat perbelanjaan Plaza Pekalongan, Selasa sore 11 Maret 2025.

Alih-alih langsung memberikan sanksi, petugas lebih mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan para juru parkir yang masih nekat beroperasi di lokasi terlarang.

Dishub bersama Satlantas juga memasang traffic cone di beberapa titik sebagai upaya preventif agar kendaraan tidak diparkir sembarangan.

Meskipun sudah ada rambu larangan parkir, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pengendara yang memilih berhenti di tempat terlarang karena alasan praktis.

Sebagian besar karena keterbatasan lahan parkir yang tersedia di pusat kota.

Agung menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan.

“Ketika ada rambu larangan parkir, itu artinya kendaraan tidak boleh berhenti di area tersebut. Apalagi di tikungan yang jelas berisiko menghambat lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain,” tambahnya. 

Penertiban parkir liar ini akan terus berlanjut dengan titik lokasi yang menyesuaikan kondisi lalu lintas di Kota Pekalongan.

Jika dalam tahap edukasi ini masih ditemukan pelanggaran berulang, maka petugas tidak akan ragu untuk menerapkan sanksi tegas. 

Dishub dan Satlantas mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan.

Dengan begitu, arus lalu lintas di Kota Pekalongan bisa tetap lancar, terutama menjelang puncak kepadatan mudik Lebaran. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Polres Pekalongan Kota #lalul lintas #Dishub Kota Pekalongan #satlantas