Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Posyandu Bertransformasi, Tak Hanya Layani Ibu dan Anak, Tapi Mencakup Enam SPM

Lutfi Hanafi • Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:36 WIB
SAMBUTAN - Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat berikan sambutan, pada rakor Posyandu,di Ruang Buketan, Kantor Sekda pada Kamis (13/3/2025).
SAMBUTAN - Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat berikan sambutan, pada rakor Posyandu,di Ruang Buketan, Kantor Sekda pada Kamis (13/3/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Posyandu kini mengalami transformasi besar. Tidak lagi sekadar layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) dengan melibatkan berbagai sektor.

Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pembina Posyandu, di Ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Kamis 13 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Puji Winarti, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Cayekti Widigdo, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan, Agus Mahendrayana, serta tamu undangan lainnya.

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan program Posyandu yang telah bertransformasi dapat berjalan optimal serta terintegrasi di berbagai sektor.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya menjelaskan, perubahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Saat ini, Posyandu tidak hanya berperan dalam layanan kesehatan dasar, tetapi juga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Dengan transformasi ini, Posyandu tidak lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi dalam berbagai aspek kesejahteraan masyarakat, termasuk pencegahan stunting, pendidikan anak usia dini, hingga peningkatan kualitas hidup keluarga,” jelas Inggit.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Pekalongan akan segera mengukuhkan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan guna memastikan koordinasi dan implementasi program berjalan lebih efektif di tingkat masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan terbentuk koordinasi yang lebih solid antarinstansi terkait, sehingga program Posyandu yang telah bertransformasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan integratif, Posyandu di Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam berbagai sektor lainnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #transformasi #posyandu #pemkot pekalongan #kecamatan #stunting #layanan #Inggit Soraya