METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sebanyak 3.824 tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dana ini bersumber dari pentasyarufan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan.
Bantuan ini diharapkan bisa menjadi bentuk perhatian bagi mereka yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan masyarakat.
Penyerahan THR dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan Hj Balgis Diab, didampingi oleh Kepala Baznas Kota Pekalongan Sakdhullah, kepada perwakilan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekalongan pada Senin 17 Maret 2025.
Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 150.000. Meski nominalnya tergolong kecil, bantuan ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan mendesak menjelang lebaran.
Balgis mengapresiasi langkah Baznas yang telah menyalurkan zakat kepada mereka yang membutuhkan.
“Meskipun jumlahnya tidak besar, diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ucap Hj Balgis Diab.
Balgis juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar zakat akan semakin memperkuat solidaritas sosial dan membantu lebih banyak penerima manfaat.
Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah, menegaskan bahwa total penerima manfaat THR ini berjumlah 3.824 orang, terdiri dari 3.040 tenaga Non-ASN dan 784 guru honorer PAUD.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima.
“Kami ingin zakat yang terhimpun dari masyarakat dapat kembali ke masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Salah satunya adalah tenaga Non-ASN yang telah bekerja keras, namun mungkin belum mendapatkan penghasilan yang mencukupi.
Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Selain diberikan kepada tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD, zakat dari masyarakat juga disalurkan kepada penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta fakir miskin.
Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang yang membutuhkan.
Baznas Kota Pekalongan terus mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam berzakat melalui lembaga resmi.
Saat ini, masyarakat bisa menyalurkan zakatnya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai titik, serta melalui sistem pembayaran zakat online di website resmi Baznas.
“Kami terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya berzakat. Semakin banyak zakat yang dikumpulkan, semakin besar pula manfaat yang bisa diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” pungkas Sakdhullah. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla