METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warganya.
Dalam Rapat Koordinasi Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Perdagangan (Ekuinda) yang dipimpin oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, berbagai sektor dibahas guna menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran, di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, Kamis 20 Maret 2025.
Beberapa dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol P3KP, akan beroperasi penuh selama 24 jam.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama periode liburan.
Selain itu, pengendalian harga dan ketersediaan stok kebutuhan pokok menjadi perhatian utama pemerintah kota.
Meskipun kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran sulit dihindari, Pemkot Pekalongan berupaya keras menjaga stabilitas melalui program pasar murah dan subsidi pangan.
Baru-baru ini, subsidi pangan telah disalurkan kepada masyarakat di dua kecamatan, memungkinkan warga membeli beras, minyak goreng, dan bawang merah dengan harga di bawah pasaran.
Wali kota yang akrab disapa Mas Aaf mengakui, kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran sulit dihindari, meskipun program pasar murah telah digencarkan.
Sebagai langkah antisipatif, wali kota mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan menanam cabai guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan lokal.
Selain itu, persiapan Festival Balon dan Festival Lopis, yang menjadi agenda tahunan Kota Pekalongan saat momentum Syawalan atau sepekan pasca Lebaran Idul Fitri, juga tengah dilakukan.
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mulai memberlakukan aturan pembatasan truk yang melintas di dalam kota.
Mulai 20 hingga 26 Maret, truk hanya boleh melintas pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.
Sedangkan mulai 27 Maret hingga Syawal, truk dilarang melintas selama 24 jam.
Koordinasi dengan pihak jalan tol, Dishub Provinsi Jateng, dan instansi terkait terus dilakukan agar kebijakan ini berjalan efektif.
Pemerintah Kota Pekalongan juga meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan semua unsur terkait dalam rangka kesiapsiagaan menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat selama bulan puasa hingga Lebaran 2025.
Wali kota menekankan pentingnya peran semua instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama periode tersebut.
Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Pemkot Pekalongan berharap Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih tertib, aman, dan masyarakat dapat menikmati suasana Idul Fitri dengan nyaman.(han/ida)
Editor : Ida Nor Layla