Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kota Pekalongan Perang Terbuka Terhadap Sampah Liar, Siapkan Sanksi Berat dan Angkut Sampah dari Rumah Warga

Lutfi Hanafi • Kamis, 17 April 2025 | 18:19 WIB
RAPAT PLENO – Pemkot Pekalongan dan lintas sektoral saat Rapat Pleno penanganan sampah, Selasa malam (15/04/2025) di Ruang Buketan Setda.
RAPAT PLENO – Pemkot Pekalongan dan lintas sektoral saat Rapat Pleno penanganan sampah, Selasa malam (15/04/2025) di Ruang Buketan Setda.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tak lagi berkompromi dengan sampah liar.

Karena itu, menyatakan ‘Perang Terbuka’. Pasalnya, sampah liar tak sekadar masalah visual, tapi juga menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi pleno lintas OPD, kelurahan, kecamatan, hingga Forkopimda, Pemkot Pekalongan mengambil langkah tegas dalam penanganan darurat sampah yang masih mencemari lingkungan.

Salah satu fokus utama adalah memutus mata rantai timbulan sampah liar dari hulu—yakni rumah tangga.

Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab menegaskan, pengelolaan sampah akan dimulai dari akar, yakni edukasi pemilahan sampah di tingkat RT dan RW.

“Kita mulai dari kesadaran memilah sampah di rumah. Edukasi ini akan kita lakukan secara masif,” ujarnya usai memimpin rapat pleno lanjutan Penanganan Darurat Sampah di Ruang Buketan Setda pada Selasa malam 15 April 2025.

Sebagai solusi cepat, Pemkot Pekalongan menghidupkan kembali sistem pengangkutan sampah dari rumah seperti era sebelum TPA Degayu ditutup.

Petugas kebersihan lengkap dengan gerobak dan kendaraan Viar akan kembali berkeliling menjemput sampah langsung dari depan rumah warga.

“Kami mohon masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Cukup letakkan di depan rumah, petugas akan mengambilnya. Ini akan kami support sepenuhnya,” lanjut Balgis.

Langkah berikutnya adalah penegakan hukum tegas terhadap pelanggar.

Pemkot menggandeng Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Brimob, merancang sanksi keras bagi masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kesadaran kolektif masyarakat agar Pekalongan tetap bersih, sehat, dan bebas penyakit,” tambahnya.

 

Tak hanya fokus internal, Pemkot Pekalongan juga menggandeng dua kabupaten tetangga—Batang dan Pekalongan—untuk membantu menyelamatkan kota dari darurat sampah.

Surat resmi sudah dikirim kepada kedua daerah tersebut untuk meminta izin penggunaan TPA lintas wilayah sebagai tempat pembuangan sementara.

“Kami akan audiensi langsung dengan Bupati Batang dan Pekalongan untuk membahas solusi bersama selama masa darurat ini,” jelas Balgis.

Dengan strategi berlapis—mulai dari edukasi, pengangkutan sampah terintegrasi, penegakan hukum, hingga kerjasama lintas daerah—Pemkot Pekalongan bersiap membalikkan keadaan dari darurat menjadi kota yang tangguh dan bersih secara berkelanjutan. (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#Sampah Liar #kota pekalongan #jemput bola #sanksi #darurat sampah #pembuang sampah sembarangan