Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Siapkan Dana Rp 9,6 Miliar, Pemkot Pekalongan Gencar Atasi Darurat Sampah dengan Pembelian Alat dan Edukasi Warga

Lutfi Hanafi • Selasa, 22 April 2025 | 05:12 WIB
RAPAT - Sekda Kota Pekalongan Bersama jajaran saar mengikuti rapat gabungan Komisi DPRD dan TAPD, Senin (21/4/2025).
RAPAT - Sekda Kota Pekalongan Bersama jajaran saar mengikuti rapat gabungan Komisi DPRD dan TAPD, Senin (21/4/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengambil langkah tegas untuk menghadapi darurat sampah yang kini menjadi perhatian serius.

Sebanyak Rp 9,6 miliar dana anggaran digelontorkan demi memastikan masalah sampah tak semakin menumpuk dan mengancam lingkungan kota.

Langkah ini mencerminkan kesungguhan Pemkot dalam menangani persoalan sampah dari hulu hingga hilir, tidak sekadar mengangkut dan membuang sampah.

Dana yang disiapkan berasal dari pergeseran anggaran, yakni Rp 8 miliar dari refocusing dan Rp 1,6 miliar dari Belanja Tak Terduga (BTT).

“Anggaran ini memang tidak muncul saat penyusunan APBD, tapi situasi sudah darurat sehingga kami geser pos anggaran yang bisa dimanfaatkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, usai rapat gabungan Komisi DPRD dan TAPD, Senin 21 April 2025.

Langkah konkret pertama adalah pengadaan alat-alat penanganan sampah yang ditargetkan tiba dalam waktu 2–3 bulan ke depan.

Tak hanya itu, Pemkot Pekalongan juga akan memperkuat sumber daya manusia dan melakukan edukasi masyarakat sebagai upaya membangun kesadaran baru. 

“Ini bukan sekadar urusan teknis. Kami ingin masyarakat menyadari pentingnya memilah sampah organik dan non-organik sejak dari rumah masing-masing,” tambah Nur Pri.

Menurutnya, edukasi pemilahan sampah sangat penting agar pengelolaan di TPS3R dan TPST berjalan efisien.

Pemilahan sejak awal juga akan menghemat tenaga kerja dan waktu pengelolaan, sekaligus mendorong produksi kompos dari limbah organik.

Tak hanya sekadar bergerak di lapangan, Pemkot Pekalongan juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

Payung hukum ini diharapkan memberi dasar kuat untuk penegakan aturan, sosialisasi, hingga sanksi jika diperlukan. 

“Kalau hanya mengatasi sampah dari hilirnya, masalah ini tak akan selesai. Kita benahi dari hulu, dari rumah tangga, sekolah, dan tempat usaha,” tegasnya.

Salah satu target pentingnya adalah mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu yang sudah tak mampu menampung lonjakan volume sampah.

Dalam waktu dekat, diharapkan tidak ada lagi sampah baru yang dibuang ke TPA tersebut.

Dengan investasi senilai miliaran rupiah ini, Pemkot Pekalongan berharap bisa memulai babak baru dalam manajemen sampah kota yang berbasis teknologi, partisipatif, dan berkelanjutan.

Sampah bukan lagi dianggap masalah, tapi potensi yang bisa dikelola dengan bijak. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #edukasi #Alokasikan Dana #pemkot pekalongan #alat #sampah #darurat sampah #sdm