Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Masuk SD Tak Perlu Tes Calistung, Anak di Bawah 6 Tahun Pun Bisa Daftar

Lutfi Hanafi • Minggu, 8 Juni 2025 | 23:54 WIB

BELAJAR - Suasana belajar di salah satu sekolah Dasar di Kota Pekalongan.
BELAJAR - Suasana belajar di salah satu sekolah Dasar di Kota Pekalongan.


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 103 SDN siap menampung siswa baru.

Pendaftaran dilakukan secara offline oleh orang tua pada 10 hingga 13 Juni 2025. Sedangkan pihak sekolah akan meng-input data calon murid secara online melalui sistem internal Dindik.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 16 Juni 2025, dan kuota penerimaan disesuaikan dengan jumlah lulusan tahun sebelumnya, sesuai SK Wali Kota.

Kepala Bidang SD Dindik Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah menjelaskan, SPMB SD tidak membuka jalur prestasi, melainkan hanya menyediakan tiga jalur. Yakni jalur domisili, mutasi, dan afirmasi.

Portal pendaftaran untuk SD juga berbeda dengan jenjang SMP. Untuk jenjang SD, pendaftaran dilakukan melalui laman resmi khusus milik Dinas Pendidikan SD Kota Pekalongan.

Menariknya, dalam SPMB kali ini, calon peserta didik yang berusia kurang dari 6 tahun atau sekitar 5 tahun 6 bulan tetap diperbolehkan mendaftar, tetapi wajib menyertakan surat keterangan khusus.

Surat tersebut berupa rekomendasi tertulis dari psikolog profesional yang menyatakan bahwa anak memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk bersekolah.

Apabila psikolog profesional tidak tersedia, maka keterangan bisa diganti dengan surat hasil observasi psikis dari dewan guru SD.

Namun, prioritas utama tetap diberikan kepada anak berusia 7 tahun, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam mendukung kebijakan transisi dari PAUD ke SD yang menyenangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan juga mengharuskan calon siswa pernah mengikuti pendidikan PAUD minimal selama satu tahun.

Selain itu, tidak ada tes calistung (baca, tulis, hitung) dalam proses seleksi, sejalan dengan semangat pendidikan inklusif dan ramah anak.

Psikolog pendidikan menegaskan, usia ideal untuk masuk SD adalah 7 tahun, mengingat kesiapan mental, sosial, dan kognitif anak pada usia tersebut.

 

Meski begitu, anak usia di bawahnya tetap dapat masuk lebih awal jika terbukti memiliki kesiapan dan bakat istimewa.

Untuk itu, rekomendasi psikolog menjadi kunci penting dalam verifikasi kesiapan anak usia dini yang ingin masuk SD lebih cepat.

“Dengan berbagai persyaratan dan mekanisme ini, Pemkot Pekalongan berharap proses SPMB berjalan lancar dan mampu menjaring anak-anak yang benar-benar siap secara mental dan intelektual untuk mengenyam pendidikan dasar secara optimal,” katanya. (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#rekomendasi #kota pekalongan #ppdb #sekolah dasar #psikolog #ppd #calistung