METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Rencana pembangunan proyek Ekowisata Mangrove Park dan kawasan Kelurahan Degayu yang diajukan oleh pihak Kemitraan menuai berbagai koreksi tajam dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Terang Bulan pada Jumat 13 Juni 2025.
Sejumlah poin dari desain yang diajukan dinilai tidak relevan dan minim riset terhadap kondisi terbaru di lapangan.
Baca Juga: Sanitasi Buruk Bisa Picu Penyakit, PKK Kota Pekalongan Ungkap Fakta Mengejutkan
Salah satu desain yang banyak menuai sorotan adalah rencana pembangunan restoran apung di Degayu.
Salah satu desain yang banyak menuai sorotan adalah rencana pembangunan restoran apung di Degayu.
Desain restoran yang kecil dan terpencil ini dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak dan berisiko menciptakan kecemburuan sosial.
Camat Pekalongan Utara, Wismo, menyebutkan bahwa banyak warga Degayu yang justru memiliki potensi kuliner bebek yang terkenal enak.
Baca Juga: Setahun Abrasi Gerus 5-10 Sentimeter Bibir Pantai Batang, Galakkan Penanaman Ribuan Mangrove
“Kalau hanya satu restoran yang dikelola satu pihak, nanti dampaknya tidak adil. Warga juga butuh ruang usaha,” ungkap Wismo.
“Kalau hanya satu restoran yang dikelola satu pihak, nanti dampaknya tidak adil. Warga juga butuh ruang usaha,” ungkap Wismo.
Selain itu, lokasi restoran apung yang berada 500 meter dari bibir tanggul juga dikritisi karena dianggap tidak efisien secara biaya dan logistik.
Pengunjung harus menggunakan perahu untuk menjangkaunya, dan ini dikhawatirkan berdampak pada penumpukan sampah serta tidak ramah lingkungan.
Baca Juga: Masih Ada Anak Belum Sekolah, Bunda PAUD Genjot Program Wajib Belajar 13 Tahun
Kritik juga datang dari Asisten 1 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joko Purnomo.
Kritik juga datang dari Asisten 1 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joko Purnomo.
Dia mengingatkan bahwa visual desain yang bagus tidak selalu menjamin eksekusi yang berkualitas.
“Gambarnya boleh bagus, tapi pelaksanaannya harus realistis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan juga menyoroti kekhawatiran mengenai tren masyarakat yang mudah bosan (FOMO).
Ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan manfaat jangka panjang proyek ini.
“Jangan sampai ekowisata ini hanya jadi proyek monumental yang ramai sesaat, lalu sepi seperti TWL sekarang,” tegasnya.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkot Pekalongan Gandeng Akademisi dan Mahasiswa
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Kemitraan Eka Melisa menyatakan, pihaknya akan melakukan revisi desain.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Kemitraan Eka Melisa menyatakan, pihaknya akan melakukan revisi desain.
Ia mengakui bahwa rancangan sebelumnya masih menggunakan data tahun 2023-2024 dan perlu disesuaikan dengan informasi terbaru dari Pemkot.
“Kami menerima semua masukan dan akan melakukan finalisasi desain agar lebih menyatu, tidak terpisah-pisah, serta memberi ruang untuk pelaku usaha lokal,” kata Eka.
Baca Juga: Sebelum Lulus, Siswa SMPN 15 Kota Pekalongan Dibekali Informasi Lengkap Soal Sekolah Lanjutan
Kemitraan juga berjanji memperhatikan aspek legalitas lahan, izin lingkungan, dan keterlibatan komunitas sekitar dalam ekowisata tersebut.
Kemitraan juga berjanji memperhatikan aspek legalitas lahan, izin lingkungan, dan keterlibatan komunitas sekitar dalam ekowisata tersebut.
Fokus revisi akan diarahkan pada integrasi desain antar titik lokasi dan pemberdayaan ekonomi warga setempat.
Audiensi ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi pembangunan ekowisata Pekalongan agar tidak hanya indah di atas kertas, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (han/ida)
Sumber : Metro Pekalongan