Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Anggaran Jumbo, Solusi Minim, DLH Pekalongan Dikritik Tak Siap Atasi Krisis Sampah

Lutfi Hanafi • Senin, 16 Juni 2025 | 00:38 WIB

DISKUSI - Anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan saat menggelar rapat kerja dengan DLH di ruang sidang, dengan Lurah, Camat, pada Jumat sore (13/5/2025).
DISKUSI - Anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan saat menggelar rapat kerja dengan DLH di ruang sidang, dengan Lurah, Camat, pada Jumat sore (13/5/2025).


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Lurah, dan Camat se-Kota Pekalongan.

DLH dinilai belum siap menghadapi ancaman krisis persampahan meskipun telah mengajukan anggaran hingga Rp 16,3 miliar untuk pengelolaan dan pengolahan sampah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, H. Mabrur, merasa khawatir, DLH hanya sibuk menghitung kebutuhan anggaran tanpa menunjukkan kesiapan yang nyata.

Terutama dalam strategi penanganan sampah ke depan. Terlebih menghadapi kemungkinan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan ditutup total dalam waktu dekat.

“Kita sangat khawatir, DLH masih belum memiliki strategi menyeluruh. Ini bukan soal beli incinerator atau bangun TPS3R. Kenyataannya, masyarakat masih membuang sampah sembarangan karena belum ada pengelolaan terpadu. Ini darurat, tapi DLH belum terlihat sigap,” kritik H Mabrur di ruang Komisi B, Jumat sore 13 Juni 2025.

Anggota Komisi B lainnya, Fauzi Umar Lahji, menambahkan, anggaran besar bukan jaminan sukses jika tidak dibarengi sistem kerja yang rapi dan terukur.

Ia mendorong DLH mencari alternatif pembiayaan seperti dari dana provinsi, kementerian, atau program CSR Perusahaan. Alih-alih hanya mengandalkan APBD Kota Pekalongan yang sangat terbatas.

“Kami ingin tahu, kalaupun anggaran Rp 16 miliar itu disetujui, apakah DLH bisa memastikan masalah sampah selesai? Jangan sampai alat dibeli, TPST dibangun, tapi sampah tetap menumpuk karena tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.

Kepala DLH Kota Pekalongan Sri Budi Santoso dalam paparannya menjelaskan, pihaknya telah menyusun program penguatan pengelolaan sampah berbasis kawasan.

Di antaranya, pembangunan 26 unit TPS3R/TPST dan pengadaan 13 unit incinerator berkapasitas 500–1000 kg per jam, guna mengolah residu sekitar 74,5 ton per hari. Namun ia mengakui, ketersediaan anggaran masih jadi kendala besar.

“Saat ini kami baru bisa menganggarkan sekitar Rp 5,1 miliar. Sisanya masih kami harapkan di APBD perubahan dan tahun depan. Kami juga terus melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM di tiap kelurahan agar TPS3R bisa berjalan efektif,” kata Sri Budi.

Baca Juga: Masih Ada Anak Belum Sekolah, Bunda PAUD Genjot Program Wajib Belajar 13 Tahun

Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab kekhawatiran banyak pihak.

Komisi B menilai belum ada kejelasan mekanisme pelaksanaan, skema kolaborasi antarinstansi, maupun langkah konkret edukasi masyarakat.

“DLH tak bisa kerja sendiri. Tapi kalau tidak ada koordinasi dan perencanaan matang, semua perangkat daerah pun bingung harus bergerak ke mana,” kata Mabrur.

DLH juga didesak untuk mulai membangun kemitraan dengan pihak swasta serta menyiapkan sistem pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap TPS3R/TPST dan alat yang akan dibeli.

Komisi B mengingatkan, jangan sampai alat hanya menjadi “monumen” karena tidak dimanfaatkan optimal.

Dengan kondisi darurat sampah yang mendesak dan keterbatasan anggaran, DLH Kota Pekalongan ditantang untuk membuktikan.

Bukan hanya pintar menyusun anggaran, tapi juga mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Komisi B DPRD Kota Pekalongan #kota pekalongan #lurah #camat #TPA Degayu #Pengelolaan sampa #sampah #Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #darurat sampah #anggaran