Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Jangan Baper! Ini Pesan Bijak Wali Kota Pekalongan untuk Para Petugas Penerima Pengaduan

Lutfi Hanafi • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:42 WIB
BERFOTO BERSAMA  -  Walikota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid berfoto bersama dengan petugas layanan publik OPD setempat, saat Bimtek Softskill, Kamis (19/6/2025) di Ruang Buketan.
BERFOTO BERSAMA  -  Walikota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid berfoto bersama dengan petugas layanan publik OPD setempat, saat Bimtek Softskill, Kamis (19/6/2025) di Ruang Buketan.

METROPEKALONGAN,COM, Pekalongan – Pengaduan masyarakat adalah hal yang wajar dalam pelayanan publik.

Namun, bagaimana petugas menanggapinya, menjadi kunci penting keberhasilan.

Hal inilah yang ditekankan oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Soft Skill bagi Pengelola Pengaduan Publik, di Ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, Kamis 19 Juni 2025. 

Baca Juga: Pelatihan Gratis Dibuka, Pemkot Rekrut Semua Usia Produktif Kerja

Wali kota yang akrab disapa Mas Aaf ini mengingatkan para petugas layanan publik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, hingga puskesmas, agar tetap sabar dan tidak terpancing emosi saat menerima laporan dari masyarakat.

“Jangan sampai bikin gaduh. Respon kita harus tenang dan proporsional. Karena kita tidak tahu kondisi masyarakat yang mengadu,” ujarnya.
 
Ia menyoroti kasus di Puskesmas Jenggot yang sempat viral di media sosial.
 
Baca Juga: Kebocoran Rokok Ilegal Terulang, Ini Langkah Taktis Pemkot Pekalongan
 
Menurutnya, unggahan seperti itu bisa berdampak panjang jika tidak dikelola dengan bijak.
 
Sekarang orang bisa langsung mengunggah ke media sosial tanpa informasi lengkap.
 
"Kalau kita salah merespons, bisa jadi masalah besar. Kuncinya, sabar, istighfar, dan tahan emosi,” sambil menambahkan pentingnya menempatkan petugas yang tepat di posisi pelayanan publik.
 
Baca Juga: 5 ASN Luncurkan 5 Inovasi, Wali Kota Minta Adanya Integrasi dan Berkelanjutan

Mas Aaf mengakui, pelayanan publik tidak bisa sempurna 100 persen, bahkan selalu ada ruang untuk evaluasi.
 
Meski begitu, ia bersyukur atas pencapaian nilai keterbukaan informasi publik Kota Pekalongan yang telah mencapai 96.
 
Ini sebagai bukti komitmen dalam melayani masyarakat secara terbuka dan transparan.
 
Baca Juga: Becak Hampir Punah di Pekalongan, Walikota Aaf Siapkan Solusi Mengejutkan

“Nilai ini sudah bagus, tapi lapangan tetap harus ditingkatkan. Respon OPD, kelurahan, Puskesmas terhadap aduan masyarakat harus semakin santun dan solutif,” tegasnya.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menambahkan, pengelolaan pengaduan masyarakat harus selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
 
Arif menjelaskan, seluruh aduan yang masuk ke sistem Pemkot Pekalongan, sejauh ini sudah direspons 100 persen.
 
Baca Juga: Kota Pekalongan Fokus Tangani Darurat Sampah Lewat Perubahan APBD 2025

“Respon cepat itu penting, meski tindak lanjutnya bisa melalui proses lain. Admin pengaduan wajib tahu bagaimana menjawab dan berkoordinasi lintas instansi,” tuturnya.
 
Bimtek ini menjadi langkah penting untuk membentuk karakter petugas pengaduan yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki empati dan kesabaran yang tinggi.
 
Dengan bekal soft skill yang kuat, diharapkan layanan publik di Kota Pekalongan semakin ramah, responsif, dan terpercaya di mata masyarakat.
 
Baca Juga: Dinkominfo Kota Pekalongan Kembangkan SIAP KAWAL, Demi Tingkatkan Akses Informasi Publik

Ia juga mengingatkan, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah, agar masyarakat dapat mengakses berbagai data dan informasi dengan mudah tanpa birokrasi berbelit.(han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#kualitas layanan #publik #wali kota pekalongan #petugas #Mas Aaf #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid