METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menyederhanakan proses perizinan UMKM makanan melalui inovasi PUSAT PENA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan Penanaman Modal Bergerak).
Inovasi ini mengadopsi pendekatan jemput bola, mempermudah masyarakat terutama di wilayah terpencil untuk mengakses layanan perizinan secara langsung.
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik 2025 yang dihadiri oleh para pelaku UMKM serta IKM sektor makanan ringan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin 30 Juni 2025.
Baca Juga: Pekalongan Bikin Wamen Terpukau, Semangat Ekraf dan Dukungan Pemkot Jadi Sorotan
Hal ini dilakukan dalam upaya memperkuat industri makanan ringan di wilayahnya.
Acara ini mengangkat tema mekanisme dan implementasi perizinan terbaru, seperti SPP-IRT (Standar Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), serta SPKP.
Selain sebagai ajang sosialisasi, forum ini menjadi ruang diskusi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah.
Baca Juga: BI Gandeng Pemkab Brebes Kendalikan Harga Bawang Merah Lewat Festival Inovatif 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan Hj Balgis Diab menegaskan, para pelaku UMKM harus bisa memahami regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Kami ingin proses perizinan menjadi lebih mudah, aman, nyaman, dan transparan, seiring dengan regulasi baru dari presiden dan kementerian,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Pekalongan, Sukirno, menambahkan bahwa pembekalan bagi para pelaku UMKM ini untuk menambah pengetahuan soal kelayakan fungsi higienis. Dengan demikian, bisa mengurus sertifikasi dengan benar.
Baca Juga: HUT Ke 100 Merry Hoegeng, Wali Kota Pekalongan Sampaikan Doa dan Hormat
“Ini penting untuk menjamin produk UMKM layak edar di pasaran,” terang Sukirno.
Dengan pelatihan ini, imbuhnya, pelaku usaha tidak hanya mendapat informasi tentang regulasi, namun juga solusi praktis dalam menghadapi kendala birokrasi yang selama ini menjadi tantangan.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor makanan ringan Kota Pekalongan secara berkelanjutan, sekaligus membangun kesadaran pentingnya legalitas produk sebagai simbol kepercayaan pasar. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla