METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dua titik vital arus lalulintas di Kota Pekalongan, selalu padat kendaraan dan menjadi langganan kemacetan.
Dua titik tersebut adalah Simpang Grogolan dan Simpang Posis (Jalan Dr. Wahidin) Kota Pekalongan.
Karena itulah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mengubah fase lampu lalulintas mulai Senin 7 Juli 2025.
Kepala Dishub Kota Pekalongan Restu Hidayat mengatakan, perubahan fase lampu ini untuk mengurai kemacetan dan menekan risiko kecelakaan.
“Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, kami melakukan uji coba untuk melihat respon atas keluhan masyarakat,” katanya, Kamis 2 Juli 2025.
Menurutnya, skema perubahan fase lampu lalu lintas tersebut sudah melalui tahapan sosialisasi dan kajian teknis sejak awal Juli 2025 ini.
Untuk fase 1 dari arah timur dan barat berjalan bersamaan. Kemudian, pada fase 2 untuk arah utara berjalan sendiri.
Dan fase 3 dari arah selatan berjalan sendiri.
Dengan sistem tiga fase ini, arus dari utara dan selatan tidak lagi berjalan bersamaan seperti sebelumnya.
Harapannya, kendaraan tidak saling mengunci di tengah persimpangan saat volume lalu lintas tinggi.
“Dalam uji coba, waktu lampu hijau akan disesuaikan dengan rincian, hijau 30 detik, kuning 2 detik, dan all red 3 detik untuk masing-masing arah. Sementara durasi untuk arah barat-timur akan dipersingkat dari 70 menjadi 50 detik,” jelas Restu.
Meski berpotensi menimbulkan antrean lebih panjang di awal penerapan, Dishub optimistis sistem tersebut lebih memberikan kenyamanan dan keselamatan jangka panjang bagi pengguna jalan.
Salah satu pengemudi ojek online, Toha, menyambut baik langkah ini.
"Kalau pagi dan sore tuh macet banget. Kadang harus menerobos lampu kuning. Harapannya bisa lebih tertib kalau aturannya diperbaiki," katanya.
Selain rekayasa lampu lalu lintas, pengawasan via CCTV dan kehadiran petugas di jam sibuk juga efektif dalam penerapan aturan baru ini.
Dishub mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berkendara dan mengikuti petunjuk perubahan yang sudah disiapkan.
“Dengan diberlakukannya perubahan fase ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen membangun sistem transportasi kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan, demi mendukung mobilitas warga dan kelancaran aktivitas harian di jantung Kota Batik,” katanya. (han/yanuarilham/ida)
Editor : Ida Nor Layla