Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Biar Gak Ditutup, UMKM Makanan Kemasan Wajib Lakukan Penilaian Mandiri

Lutfi Hanafi • Jumat, 4 Juli 2025 | 03:35 WIB
BERSALAMAN - Walikota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, saat hadir dalam Bimtek Penilaian Mandiri  CPPOB IRTP, Kamis (3/7/2025), di Hotel Hojo.
BERSALAMAN - Walikota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, saat hadir dalam Bimtek Penilaian Mandiri  CPPOB IRTP, Kamis (3/7/2025), di Hotel Hojo.
 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang makanan kemasan harus bisa melakukan penilaian secara mandiri.

Demi meningkatkan kualitas produk pangan, memberikan jaminan kualitas mutu, dan jaminan keamanan bagi masyarakat konsumen.

Hal tersebut terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), di Hotel Howard Johnson (Hojo) Kota Pekalongan pada Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga: Bunda Literasi Blusukan ke TBM Ceria, Ajak Warga Pringrejo Cintai Buku Lagi

Acara yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan itu diikuti oleh 120 pelaku usaha makanan kemasan.

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mendorong pelaku usaha makanan kemasan agar lebih sadar terhadap pentingnya kualitas produk pangan.

Apalagi jumlah pelaku UMKM pangan di Kota Pekalongan saat sangat banyak, mencapai sekitar 1.000 UMKM.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Kota Beri Penghargaan 10 Polisi Berprestasi

“Maka dari itu, perlu pengawasan langsung. Namun untuk melakukan pengawasan satu per satu tentu tidak memungkinkan. Karena itulah, melalui bimtek ini, kami dorong agar mereka bisa melakukan penilaian secara mandiri,” ujar wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.

Menurutnya, penilaian mandiri penting untuk memastikan setiap makanan olahan yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan, higienitas, dan mutu bahan baku.

Ia berharap para pelaku usaha dapat menjaga komitmen tersebut.
Baca Juga: Peluang Cuan, Ibu-Ibu di Kota Pekalongan Belajar Make Up, Siap Jadi MUA Hits
 
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pekalongan Slamet Budiyanto menjelaskan, peserta bimtek merupakan pelaku usaha yang telah memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Data peserta diperoleh dari kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan.

“Selain mendapatkan pembinaan, peserta juga akan mengisi penilaian mandiri melalui aplikasi yang terintegrasi dengan data BPOM. Dari hasil penilaian itu, kami bisa memantau tingkat kepatuhan masing-masing pelaku usaha,” jelas Slamet.

Produk yang menjadi fokus dalam bimtek kali ini adalah makanan olahan dalam kemasan yang memiliki masa simpan minimal satu minggu.

Sementara untuk makanan siap saji seperti yang dijual di restoran atau warung makan memiliki penanganan yang berbeda.

Slamet menambahkan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap tahun selama tersedia anggaran.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Produksi Pangan Aman, Bermutu, dan Bebas Bahan Berbahaya

Ia berharap para pelaku usaha dapat terus memperbarui data penilaian mereka secara mandiri dan melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan.

“Melalui sistem ini, pembinaan dapat lebih tepat sasaran. Harapannya, produk-produk IRTP Pekalongan bisa lebih terjamin kualitas dan keamanannya,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Industri Rumah Tangga Pangan #makanan #Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik #mutu pangan segar #pelaku usaha #Pemerintah Kota Pekalongan #dinas kesehatan #Bimbingan Teknis