Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

TPA Degayu Resmi Ditutup Permanen pada November 2025, Para Pemulung Bingung

Lutfi Hanafi • Sabtu, 5 Juli 2025 | 04:15 WIB
SEPI AKTIVITAS - Kondisi terkini TPA Degayu yang sudah mulai sepi aktivitas pembuangan sampah, Jumat (4/7/2025).
SEPI AKTIVITAS - Kondisi terkini TPA Degayu yang sudah mulai sepi aktivitas pembuangan sampah, Jumat (4/7/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Aroma menyengat sampah masih menguar dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Tidak seramai dulu, kini aktivitas di titik terakhir pembuangan sampah Kota Pekalongan, semakin sunyi.  

Bahkan, muncul keresahan yang diam-diam menyelimuti para pemulung yang selama ini mengais rezeki dari tumpukan sampah.

Bagi mereka, tumpukan sampah bukan sekadar limbah, melainkan sumber penghidupan.

Sarman, 49, warga yang sudah 13 tahun menjadi pemulung di TPA Degayu, kini tak lagi punya tempat berpijak.

Setiap pagi, ia tetap membawa karung dan alat pencapit, menyusuri sudut kampung dan gang sempit, berharap ada botol plastik atau kaleng bekas untuk dikumpulkan. Namun kini hasilnya jauh dari cukup.

"Dulu bisa dapat Rp 30.000 sampai Rp 50.000 sehari. Sekarang, kadang hanya cukup buat makan,” keluhnya saat ditemui, Jumat 4 Juli 2025.

Penutupan TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan efektif berlaku sejak November 2025, membuat Sarman dan puluhan pemulung lain kehilangan arah.

Meski sosialisasi sempat dilakukan, mereka mengaku belum melihat solusi nyata yang bisa langsung dirasakan.

"Saya mau kok kerja lain, asal jelas. Jangan cuma ditutup, tapi nggak ada gantinya," ujar Sarman lirih.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tak tinggal diam.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkot Pekkalongan sedang mempersiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) di tiga titik strategis.

Kepala DPUPR Bambang Sugiharto menjelaskan, langkah ini merupakan respons langsung atas penutupan TPA dan bagian dari reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Tiga lokasi TPS-3R yang akan dibangun tahun ini meliputi, Kelurahan Degayu – di Jalan Labuhan, dekat lokasi TPA lama.

Dekat Rusunawa Panjang – melayani Panjang Wetan, Kandang Panjang, Panjang Baru dan Kelurahan Padukuhan Kraton – melayani Bandengan, Pabean, Kraton, Kramatsari, dan Pasirsari.

Setiap TPS-3R akan dilengkapi dengan hanggar, conveyor, dan mesin pemilah sampah, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,4 miliar per lokasi.

Proses pengadaan akan dimulai minggu depan.

“Langkah ini belum bisa menyelesaikan semua masalah, tapi menjadi awalan penting di tengah keterbatasan anggaran,” tegas Bambang.

Meski TPS-3R ini fokus pada pengelolaan sampah yang lebih baik di wilayah padat, belum ada kepastian bahwa para pemulung terdampak seperti Sarman bisa langsung terserap ke dalam sistem baru tersebut.

Karena itu, warga berharap Pemkot tak hanya membenahi sistem, tapi juga menyediakan program transisi atau pelatihan kerja bagi masyarakat kecil yang terdampak langsung.

"Kami butuh solusi yang bisa dirasakan sekarang, bukan sekadar rencana," tutup Sarman, sambil menggenggam erat karung lusuh miliknya. (han/fajrulfalahadiyanto/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#limbah #TPA Degayu #Pekalongan Utara #Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle #sampah #dinas pekerjaan umum dan penataan ruang #pemulung